Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus perundungan atau bullying masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. NS (17), pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, yang menjadi korban perundungan teman-temannya hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NS (17), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sudah cukup lama mengalami perundungan. Puncaknya setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI, korban dimintai uang dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan depresi berat.

 

Fariz Rohman Maulana, kakak korban, menuntut keadilan dengan mendatangi Polres Kota Pasuruan bersama keluarga. Dia melaporkan apa yang telah menimpa adiknya hingga dirawat di RSJ Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Anak STY Berikan Komentar Miring Usai Ayahnya Dipecat, PSSI: Sesuai dengan Kontrak

 

“Saya datang ke polres untuk meminta keadilan terhadap adik saya yang saat ini harus dirawat di RSJ, teman-teman sekolah sudah keterlaluan melakukan bullying,” kata Fariz, dilansir dari Beritasatu.com pada, Senin (26/8/2024).

 

Fariz juga menginformasikan bahwa para pelaku perundungan ini merupakan teman adiknya sejak di bangku SMP dan kembali satu sekolah di SMA, masih melanjutkan aksi perundungan.

 

“Pelaku merupakan teman sekolah adik saya sejak SMP. Saat di SMA kembali bertemu perbuatan serupa kembali dilakukan,” ucapnya.

 

Dengan melaporkan para pelaku ke Polres Kota Pasuruan, Fariz berharap agar mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika tidak, mereka akan terus melakukan perundungan kepada teman-teman yang lemah.

Baca Juga :  Supachok Sarachat Kembali Memperkuat Timnas Thailand untuk Piala AFF 2024 dengan Misi Membawa Gelar Kedua

 

Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan dilakukan proses penyelidikan atas keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik. Untuk memastikan terlapor perundungan merupakan pelaku, pihak Polres Kota Pasuruan akan memanggil beberapa pihak lainnya, terutama pihak sekolah di mana korban menerima tekanan dan kekerasan di lokasi kejadian.

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Malang, dengan perkiraan perawatan yang akan berlangsung selama 10-15 hari ke depan. Fariz mengungkapkan bahwa kondisi adiknya masih sangat labil, terutama pada malam hari ketika sering mengalami kemarahan tiba-tiba.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Baca Juga :  Samsudin ditangkap oleh Kepolisian Usai Sebut Bertukar Pasangan Halal

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB