Categories: Berita

Polisi Grebek Markas Judi Online di Riau yang Beromzat Miliaran

 

Kepolisian gerebek markas judi online
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak Direktorat Reskrimsus Polda Riau baru-baru ini mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Dumai. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasinya, jaringan pembuatan dan penjualan ID permainan High Domino berhasil diungkap dengan omzet mencapai Rp 18 miliar. 

Kombes Nasriadi selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang kegiatan yang mencurigakan. 

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan patroli siber. Saat patroli ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan High Domino dan bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai,” kata Nasriadi, Kamis (29/2/2024).

Selanjutnya, tim gabungan dari Polres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Dhovan pun turun tangan dalam penyelidikan kasus ini. 

Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan berhasil menemukan dua lokasi perjudian berkedok online di Dumai. 

Di Jalan Sukajadi, tim berhasil menemukan 21 orang beserta 194 komputer rakitan dan di lokasi kedua, Jalan Kelakap, tim menemukan 10 orang beserta 148 komputer rakitan. 

“Total ada 32 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diketahui satu tersangka bernama Robby Bahtera Randika berada di Kota Banyumas, Jateng,” kata Nasriadi.

Namun sayangnya, pelaku sudah melarikan diri ke Jakarta saat tim kepolisian melakukan penyergapan. 

Akan tetapi, pelaku berhasil diamankan bersama tim Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari. 

Setelah mendapatkan keterangan dari saksi dan barang bukti yang didapatkan, lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kelima tersangka tersebut adalah Robby (34), Bambang (28), Marjoni (33), Rifky (27), dan Radiansyah Putra (36). 

Di antara mereka, Robby merupakan warga Banyumas yang berada di Jawa Tengah, sementara empat tersangka lainnya berasal dari Dumai.

“Robby ini otak pelaku, pemberi modal dan PC rakitan. Dia juga penjual akun dan juga penerima rekap, pengatur gaji orang-orang yang bekerja bersama Bambang,” katanya.

Para pelaku judi online yang mengoperasikan situs High Domino diduga melibatkan pihak pekerja dalam mengawasi pembuatan akun dari level 1-6. 

Selama kurun waktu dua tahun, yakni antara 2022 hingga 2024, jaringan ini berhasil menghasilkan omzet sekitar Rp 18 miliar. 

Dalam sebulan, mereka mampu mengumpulkan profit mencapai Rp 700-800 juta.

“Omzet mereka Rp 18 miliar sejak tahun 2022-2024 beroperasi,” imbuh Nasriadi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

6 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

10 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

11 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

11 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

11 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

12 hours ago