Polisi Grebek Markas Judi Online di Riau yang Beromzat Miliaran

- Redaksi

Friday, 1 March 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepolisian gerebek markas judi online 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pihak Direktorat Reskrimsus Polda Riau baru-baru ini mengungkap kasus judi online yang beroperasi di Dumai. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasinya, jaringan pembuatan dan penjualan ID permainan High Domino berhasil diungkap dengan omzet mencapai Rp 18 miliar. 

Kombes Nasriadi selaku Direktur Reskrimsus Polda Riau menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang kegiatan yang mencurigakan. 

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat dan patroli siber. Saat patroli ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan High Domino dan bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai,” kata Nasriadi, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga :  Prabowo Subianto Siap Pensiun Jika Gagal Lagi Jadi Presiden

Selanjutnya, tim gabungan dari Polres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Dhovan pun turun tangan dalam penyelidikan kasus ini. 

Dalam operasi yang dilakukan, tim gabungan berhasil menemukan dua lokasi perjudian berkedok online di Dumai. 

Di Jalan Sukajadi, tim berhasil menemukan 21 orang beserta 194 komputer rakitan dan di lokasi kedua, Jalan Kelakap, tim menemukan 10 orang beserta 148 komputer rakitan. 

“Total ada 32 orang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Riau guna dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diketahui satu tersangka bernama Robby Bahtera Randika berada di Kota Banyumas, Jateng,” kata Nasriadi.

Namun sayangnya, pelaku sudah melarikan diri ke Jakarta saat tim kepolisian melakukan penyergapan. 

Baca Juga :  Warga Bali Menangkap Seorang Bule yang Akan Menculik 2 Anak

Akan tetapi, pelaku berhasil diamankan bersama tim Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari. 

Setelah mendapatkan keterangan dari saksi dan barang bukti yang didapatkan, lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Kelima tersangka tersebut adalah Robby (34), Bambang (28), Marjoni (33), Rifky (27), dan Radiansyah Putra (36). 

Di antara mereka, Robby merupakan warga Banyumas yang berada di Jawa Tengah, sementara empat tersangka lainnya berasal dari Dumai.

“Robby ini otak pelaku, pemberi modal dan PC rakitan. Dia juga penjual akun dan juga penerima rekap, pengatur gaji orang-orang yang bekerja bersama Bambang,” katanya.

Para pelaku judi online yang mengoperasikan situs High Domino diduga melibatkan pihak pekerja dalam mengawasi pembuatan akun dari level 1-6. 

Baca Juga :  Heboh Punya Daya Tahan Lama, BPOM Klaim Aoka Tak Mengandung Bahan Kosmetik

Selama kurun waktu dua tahun, yakni antara 2022 hingga 2024, jaringan ini berhasil menghasilkan omzet sekitar Rp 18 miliar. 

Dalam sebulan, mereka mampu mengumpulkan profit mencapai Rp 700-800 juta.

“Omzet mereka Rp 18 miliar sejak tahun 2022-2024 beroperasi,” imbuh Nasriadi.

Berita Terkait

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terbaru