Categories: Berita

Polisi Segera Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotik Samarinda

 

Ilustrasi penemuan mayat
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang wanita berusia 56 tahun bernama BT ditemukan telah meninggal dan membusuk di gudang apotek di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Keberadaan mayat BT pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menemukan itu cleaning service, ditemukan di gudang paling belakang apotek,” ucap Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus kepada detikcom, Senin (18/3/2024).

Mayat BT ditemukan di apotek Kimia Farma Jalan P Hidayatullah, Samarinda pada hari Minggu tanggal 18 Februari. 

Sebelumnya BT diketahui hilang saat melakukan kontrol di Rumah Sakit Jiwa (RSDJ) Atma Husada Samarinda bersama suaminya pada hari Rabu tanggal 31 Januari.

“Itu tanggal 31 Januari saat kontrol. Selesai kontrol sambil menunggu obat korban bilang sama suaminya kalau dia haus. Jadi suaminya pergi beli minuman dan suaminya sempat pesan ke istri nya (korban) tunggu aja di sini jangan kemana-mana,” ungkapnya.

Tak lama setelah membeli minuman di apotek, suami BT dikejutkan oleh kepergiannya karena BT telah menghilang dari RSDJ. 

“Setelah 7 menit, si suami ini datang beli air korban sudah tidak ada lagi di (RS Jiwa).

Kalau hasil penyelidikan dia jalan sendiri jalan kaki,” kata Tri.

Menurut pegawai di Kimia Farma, saat itu BT datang sendirian ke apotek dan meminta izin untuk menggunakan toilet dan juga membuang sampah.

Polisi sedang melakukan investigasi untuk mengungkap misteri kematian korban dan berjanji akan segera membagikan hasil dari penyelidikan mereka.

“Kita sudah melakukan penyelidikan dari awal adanya penemuan mayat. Langkah-langkah kita untuk pengungkapan secara saintifik investigasi ini sedang kita lakukan,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli seperti yang dilansir detikcom, Senin (18/3).

“Kemarin juga sudah pemeriksaan CCTV yang kita dapat pada 19 Febuari, sehari setelah penemuan korban,” ungkapnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

39 minutes ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

1 hour ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

2 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

2 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

3 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago