Ngeri, Damkar Berhasil Evakuasi Ular Sanca 3,5 m di Jaktim

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 3,5 meter dari plafon sebuah rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Dalam rekaman video yang diakses oleh detikcom pada Minggu (12/1/2025), terlihat petugas Damkar menggunakan stik golf untuk membuka plafon rumah.

“Ular sanca (panjang) 3,5 meter. (Kronologi) pemilik melihat ular ada di plafon dapur rumahnya,” kata Kasi Operasi Damkar Jaktim Abdul Wahid dalam keterangannya, Minggu (12/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu plafon berhasil dibongkar, ular tersebut langsung jatuh dan berhasil ditangkap oleh tim evakuasi.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 18.10 WIB di Kampung Pisangan Bulak, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

“Pengerahan 1 unit light rescue dengan 3 personel. Awal evakuasi pukul 08.25 WIB, akhir evakuasi pukul 09.00 WIB ular berhasil dievakuasi,” ujarnya.

Pemilik rumah awalnya melihat ular tersebut muncul di plafon. Petugas Damkar yang menerima laporan langsung mengerahkan tiga personel untuk melakukan evakuasi pada pukul 08.26 WIB. Proses evakuasi selesai dan ular berhasil diamankan sekitar pukul 09.00 WIB.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB