Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi, Anwar Usman Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK ( FB/ Opini 24)

SwaraWarta.co.id – Setelah resmi menjadi cawapres Prabowo, banyak publik menyoroti putra sulung dari Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka

Terbaru Jokowi, Anwar Usman ( ketua MK), Gibran dan Kaesang diketahui telah dilaporkan ke KPK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) atas adanya dugaan kolusi dan nepotisme. 

“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Erick S selaku Koordinator TPDI.

Erick juga menegaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan usai MK menerima gugatan minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. 

Baca Juga :  Jokowi Diduga Lebih Tertarik ke PSI daripada PPP, Belum Putuskan Langkah Politik Selanjutnya

Dirinya menilai bahwa dalam keputusan tersebut mengandung unsur nepotisme. Sehingga TPDI melayangkan laporan tersebut kepada KPK

Erick menilai bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk MK untuk membela kepentingan Gibran dan pembuka jalan untuk maju dalam pemilu mendatang.

Bahkan Erick menilai bahwa dalam putusan tersebut mengandung unsur kesengajaan yang dibiarkan begitu saja. 

“Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang,” sambung Erick. 

Seperti yang diketahui bahwa Anwar Usman merupakan saudara ipar dari Jokowi atau bisa disebut juga sebagai paman dari Gibran dan Kaesang. 

Baca Juga :  Termasuk Satwa Dilindungi, Burung Cendrawasih Simpan Sejumlah Fakta Menarik

Tidak hanya TPDI saja yang beranggapan adanya unsur nepotisme dalam putusan MK tersebut.

Pasalnya sejumlah warganet juga menilai bahwa keputusan MK terkait batas usia minimal capres dan cawapres tersebut mengandung unsur nepotisme. 

Erick berharap bahwa laporan yang dilayangkan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Kita tunggu aja tindak lanjutnya. Ini adanya dugaan kolusi nepotisme. Bagaimana mau menegakkan hukum, ini berkaitan juga dengan masalah korupsi tidak akan terjadi kalau pemimpinnya sudah melanggar hukum siapa yang mau di dengar siapa yang mau dihormati,” ujar Erick beberapa waktu lalu. 

Di samping itu, Juri Ardiantoro selaku Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) turut buka suara terkait laporan tersebut. 

Baca Juga :  Polisi Sebut Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Sempat Sembunyi di Sini

Menurutnya pihak yang melaporkan keluarga Joko Widodo harus disertakan dengan pembuktian. 

Hal ini lantaran dalam prinsip hukum siapa yang menuduh harus memberikan pembuktian. 

Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga Joko Widodo belum buka suara mengenai laporan yang dilayangkan oleh TPDI. 

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru