OJK Kebanjiran Aduan adanya Intentitas Ilegal, Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Ilegal?

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menegakkan ketentuan perlindungan konsumen, dari tanggal 1 Januari hingga 25 Juli 2024, OJK telah memberikan sanksi berupa 171 surat peringatan tertulis kepada 127 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tiga surat perintah kepada tiga PUJK, serta 25 sanksi denda kepada 25 PUJK.

 

 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga Juni 2024, OJK telah memblokir sebanyak 9.889 entitas ilegal.

 

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 1.367 akun investasi ilegal, 8.271 akun pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal yang telah dihentikan.

 

Dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, Friderica menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2024, OJK telah menerima permintaan layanan dari masyarakat. ada sekitar 218.300 permintaan layanan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk di dalamnya ada sekitar 17.003 pengaduan.

 

Dari total pengaduan tersebut, diketahui sebanyak 6.005 pengaduan berasal dari sektor perbankan, sementara 6.289 pengaduan berasal dari industri teknologi finansial, 3.701 dari perusahaan pembiayaan dan 756 dari perusahaan asuransi, sementara sisanya berasal dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB