OJK Kebanjiran Aduan adanya Intentitas Ilegal, Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Ilegal?

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menegakkan ketentuan perlindungan konsumen, dari tanggal 1 Januari hingga 25 Juli 2024, OJK telah memberikan sanksi berupa 171 surat peringatan tertulis kepada 127 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tiga surat perintah kepada tiga PUJK, serta 25 sanksi denda kepada 25 PUJK.

 

 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga Juni 2024, OJK telah memblokir sebanyak 9.889 entitas ilegal.

 

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 1.367 akun investasi ilegal, 8.271 akun pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal yang telah dihentikan.

 

Dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, Friderica menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2024, OJK telah menerima permintaan layanan dari masyarakat. ada sekitar 218.300 permintaan layanan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk di dalamnya ada sekitar 17.003 pengaduan.

 

Dari total pengaduan tersebut, diketahui sebanyak 6.005 pengaduan berasal dari sektor perbankan, sementara 6.289 pengaduan berasal dari industri teknologi finansial, 3.701 dari perusahaan pembiayaan dan 756 dari perusahaan asuransi, sementara sisanya berasal dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB