OJK Kebanjiran Aduan adanya Intentitas Ilegal, Sudah Blokir Ribuan Aplikasi Ilegal?

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menegakkan ketentuan perlindungan konsumen, dari tanggal 1 Januari hingga 25 Juli 2024, OJK telah memberikan sanksi berupa 171 surat peringatan tertulis kepada 127 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), tiga surat perintah kepada tiga PUJK, serta 25 sanksi denda kepada 25 PUJK.

 

 

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga Juni 2024, OJK telah memblokir sebanyak 9.889 entitas ilegal.

 

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 1.367 akun investasi ilegal, 8.271 akun pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal yang telah dihentikan.

 

Dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024, Friderica menyampaikan bahwa hingga 31 Juli 2024, OJK telah menerima permintaan layanan dari masyarakat. ada sekitar 218.300 permintaan layanan di Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk di dalamnya ada sekitar 17.003 pengaduan.

 

Dari total pengaduan tersebut, diketahui sebanyak 6.005 pengaduan berasal dari sektor perbankan, sementara 6.289 pengaduan berasal dari industri teknologi finansial, 3.701 dari perusahaan pembiayaan dan 756 dari perusahaan asuransi, sementara sisanya berasal dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box
Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Andika Kangen Band Sakit Apa? Ini Kondisi Terkini Vokalis yang Dirawat di RS
Berikan Informasi Terbaru Mengenai Pembukaan Selat Hormuz oleh Iran dan Oman? Berikut Update Terbarunya!
Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Tuesday, 11 August 2026 - 07:25 WIB

Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang

Tuesday, 11 August 2026 - 07:07 WIB

Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Monday, 10 August 2026 - 18:52 WIB

Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Sunday, 9 August 2026 - 12:48 WIB

Cara Cek Porsi Haji Terbaru lewat HP dengan Cepat, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Berita Terbaru