Puluhan Warga Kudus Terdampak Banjir, Banyak yang Mulai Ngungsi

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pengungsian warga yang terdampak banjir
(Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Sebanyak 42 warga dari 13 keluarga di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengungsi karena rumah mereka tergenang banjir akibat curah hujan yang tinggi. 

Banjir sudah terjadi sejak Rabu (13/3), namun semakin buruk karena curah hujan yang terus meningkat.)

Camat Jati, Fiza Akbar, mengatakan bahwa jumlah pengungsi terus bertambah dan mungkin akan bertambah lagi jika curah hujan meningkat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debit air di Sungai Wulan juga meningkat karena air dari Jati Wetan dialirkan ke sana. 

Lokasi pengungsian disediakan di Balai Desa Jati Wetan dan TPQ Alquranul Fikri, dan pemerintah desa setempat bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.

Baca Juga :  Remaja di Tanggerang Tenggelam, Tim Lakukan Pencarian di sekitar Lokasi

Banjir di Kecamatan Jati juga terjadi di Desa Jetis Kapuan, Tanjung Karang, Jati Kulon, dan Pasuruan Lor. Namun, yang mengungsi hanya dari Desa Jati Wetan, karena sering terkena banjir. 

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Munaji, menyatakan bahwa banjir juga terjadi di beberapa desa lain di Kabupaten Kudus, yaitu tujuh desa di Kecamatan Mejobo, satu desa di Kecamatan Kaliwungu, lima desa di Kecamatan Jati, dan satu desa di Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Undaan.

Total rumah terdampak banjir adalah 150 dengan jumlah warga sebanyak 13.102 jiwa. Beberapa banjir disebabkan oleh air sungai meluap di sembilan desa: Kesambi, Temulus, Tumpangkrasak, Ngembalrejo, Pladen, Tenggeles, Prambatan, Setroklangan, dan Jati Wetan.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru