Kecelakaan Akibat Mabuk Semakin Tinggi, Pemkot Surabaya Terapkan Aturan Baru

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan akibat mabuk (Dok. Ist)

Kecelakaan akibat mabuk (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah serius untuk mencegah kecelakaan akibat pengaruh alkohol. Satpol PP Surabaya meminta pengelola tempat hiburan seperti bar dan diskotek untuk memperketat prosedur keamanan.

Kepala Satpol PP, M Fikser, mengatakan bahwa pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung

“Manajemen RHU harus memiliki semacam treatment untuk pengunjung, misalnya memberikan air hangat sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung naik mobil, pastikan ada teman yang mengemudikan kendaraan atau sediakan fasilitas antar dari pihak manajemen,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser, Minggu (5/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola juga diminta untuk menyediakan air hangat kepada pengunjung sebelum mereka meninggalkan lokasi. Jika tidak mematuhi aturan ini, pengelola akan dikenakan sanksi, termasuk penyegelan.

Baca Juga :  Libur Nataru 2023: Ini Dia Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor yang Harus Anda Ketahui

“Pengelola harus bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada pengunjung yang keluar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengemudi, manajemen harus memberikan treatment khusus,” ujarnya

Pemkot Surabaya juga melarang penjualan minuman beralkohol secara eceran dan hanya mengizinkannya di tempat-tempat tertentu. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp 50 juta.

Pemerintah sedang membahas kemungkinan memasukkan prosedur keamanan ini ke dalam Peraturan Wali Kota. Tujuan utamanya adalah mengurangi kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru