Categories: Berita

Remaja di Magelang Diringkus Polisi saat Bawa Celurit untuk Tawuran

 

Konferensi pers remaja yang bawa senjata tajam untuk tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan senjata tajam jenis celurit diamankan oleh Polresta Magelang. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari mereka masih di bawah umur. Mereka dicurigai akan melakukan tawuran dengan sajam pada Minggu dini hari di pom bensin Japunan, Kecamatan Mertoyudan. 

Satu dari tiga anak yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers yaitu AI yang berusia 19 tahun.

AI mengaku sudah terlibat tawuran sebanyak tiga kali, namun belum pernah melukai korbannya. 

“Bawa celurit untuk tawuran. Dua atau tiga ikut tawuran. Pertama, dulu waktu SMP, yang kedua saat perang sarung tahun 2000-an, yang ketiga kemarin,” kata AI saat ditanya Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Jumat (15/3).

AI merasa senang saat tawuran dan berdalih bahwa temannya yang mengajak untuk tawuran. Sebelum melakukan aksi tawuran, mereka minum miras jenis ciu.

“Cuma tiga (tawuran), seneng (tawuran),” ujar lulusan SMP itu.

“Minum ciu. Habis empat botol (bareng-bareng),” ujarnya

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan bahwa AI sudah suka tawuran sejak SMP dan sudah terlibat dalam tiga kali tawuran. 

Mustofa menunjukkan keprihatinannya bahwa hal ini menjadi contoh buruk bagi generasi Magelang. 

“Yang bersangkutan dari SMP sudah tawuran. Tiga kali (tawuran) pengakuan tersangka. Kita bayangkan kalau di Magelang ada 100 orang seperti dia (tersangka) berarti ratusan orang suka tawuran, terus bagaimana generasi di Magelang,” kata Mustofa di kesempatan yang sama.

“Saya menunjukkan bahwa kenapa tidak saya ke depannya RJ (restorative justice) inilah fakta yang terjadi. Bahwa yang bersangkutan ternyata dari SMP sudah suka tawuran. Tawuran sekali namanya ikut-ikutan, kalau sudah tiga kali kan namanya wis kerjane seneng tawuran,” kata Mustofa

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan bahwa kejadian seperti ini sering terjadi dan kasusnya akan diproses hingga pengadilan.

Polresta Magelang mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan restorative justice untuk kasus ini karena tawuran dengan senjata tajam merupakan perbuatan yang meresahkan publik. 

“Kejadian selalu terjadi di jam 2 sampai jam 3. Ketika kami amankan, kami punya komitmen bahwa sajam ini sudah meresahkan. Sehingga ketika ada yang datang menanyakan tentang prosedur RJ, kami sampaikan bahwa terhadap perkara ini syarat formil, materiil tidak bisa terpenuhi karena ini meresahkan dan terkait dengan perbuatan yang meresahkan publik,” kata Rifeld

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Hasil Seleksi PT KAI: Panduan Lengkap dan Akurat

SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…

10 hours ago

Pendaftaran PAPK TNI 2025: Jalur Menjadi Perwira bagi Lulusan Perguruan Tinggi

SwaraWarta.co.id - Bagi generasi muda Indonesia yang bercita-cita mengabdi kepada negara melalui karier militer, Pendaftaran PAPK…

10 hours ago

5 Cara Mengatasi Gusi Bengkak dan Penyebabnya

SwaraWarta.co.id - Gusi bengkak adalah masalah kesehatan mulut yang umum terjadi. Kondisi ini sering kali…

10 hours ago

Panduan Lengkap Cara Melakukan Observasi yang Efektif untuk Penelitian dan Kehidupan Sehari-hari

SwaraWarta.co.id - Observasi adalah gerbang pertama menuju pemahaman. Entah kamu seorang peneliti, mahasiswa, atau sekadar…

10 hours ago

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…

1 day ago

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…

1 day ago