Categories: Berita

Remaja di Magelang Diringkus Polisi saat Bawa Celurit untuk Tawuran

 

Konferensi pers remaja yang bawa senjata tajam untuk tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan senjata tajam jenis celurit diamankan oleh Polresta Magelang. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari mereka masih di bawah umur. Mereka dicurigai akan melakukan tawuran dengan sajam pada Minggu dini hari di pom bensin Japunan, Kecamatan Mertoyudan. 

Satu dari tiga anak yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers yaitu AI yang berusia 19 tahun.

AI mengaku sudah terlibat tawuran sebanyak tiga kali, namun belum pernah melukai korbannya. 

“Bawa celurit untuk tawuran. Dua atau tiga ikut tawuran. Pertama, dulu waktu SMP, yang kedua saat perang sarung tahun 2000-an, yang ketiga kemarin,” kata AI saat ditanya Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Jumat (15/3).

AI merasa senang saat tawuran dan berdalih bahwa temannya yang mengajak untuk tawuran. Sebelum melakukan aksi tawuran, mereka minum miras jenis ciu.

“Cuma tiga (tawuran), seneng (tawuran),” ujar lulusan SMP itu.

“Minum ciu. Habis empat botol (bareng-bareng),” ujarnya

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan bahwa AI sudah suka tawuran sejak SMP dan sudah terlibat dalam tiga kali tawuran. 

Mustofa menunjukkan keprihatinannya bahwa hal ini menjadi contoh buruk bagi generasi Magelang. 

“Yang bersangkutan dari SMP sudah tawuran. Tiga kali (tawuran) pengakuan tersangka. Kita bayangkan kalau di Magelang ada 100 orang seperti dia (tersangka) berarti ratusan orang suka tawuran, terus bagaimana generasi di Magelang,” kata Mustofa di kesempatan yang sama.

“Saya menunjukkan bahwa kenapa tidak saya ke depannya RJ (restorative justice) inilah fakta yang terjadi. Bahwa yang bersangkutan ternyata dari SMP sudah suka tawuran. Tawuran sekali namanya ikut-ikutan, kalau sudah tiga kali kan namanya wis kerjane seneng tawuran,” kata Mustofa

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan bahwa kejadian seperti ini sering terjadi dan kasusnya akan diproses hingga pengadilan.

Polresta Magelang mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan restorative justice untuk kasus ini karena tawuran dengan senjata tajam merupakan perbuatan yang meresahkan publik. 

“Kejadian selalu terjadi di jam 2 sampai jam 3. Ketika kami amankan, kami punya komitmen bahwa sajam ini sudah meresahkan. Sehingga ketika ada yang datang menanyakan tentang prosedur RJ, kami sampaikan bahwa terhadap perkara ini syarat formil, materiil tidak bisa terpenuhi karena ini meresahkan dan terkait dengan perbuatan yang meresahkan publik,” kata Rifeld

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

7 minutes ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

19 minutes ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

29 minutes ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

2 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

3 days ago