Pria di Buleleng Nekat Perkosa Adik Kandungnya di Penginapan, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 24 tahun yakni GA ditangkap oleh polisi karena memerkosa adik perempuannya yang masih berusia 14 tahun di sebuah penginapan. 

Kejadian itu terjadi di wilayah Seririt, Bali pada tanggal 13 Mei yang lalu. GA mengancam akan membunuh adiknya jika dia tidak mau memenuhi keinginan bejatnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bocah SD di Bau-bau dicabuli 26 Pria, Sebut Salah Satunya Tunanetra

Sebelumnya, GA membujuk adiknya dengan iming-iming membelikan baju. Namun, setelah memasuki kamar di penginapan GA mulai mengancam dan memerkosa adiknya.

Korban diajak kakaknya untuk membeli baju. Kemudian diajak ke penginapan dan diancam. Setelah diancam, terjadilah kejadian itu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Senin (24/6). 

Baca Juga :  Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

“Setelah kejadian itu, sang adik menceritakan semuanya kepada sang ibu. Dengan marah, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tanggal 15 Juni 2024. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap GA sebagai tersangka keesokan harinya. 

GA kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng dan diancam akan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB