Pria di Buleleng Nekat Perkosa Adik Kandungnya di Penginapan, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 24 tahun yakni GA ditangkap oleh polisi karena memerkosa adik perempuannya yang masih berusia 14 tahun di sebuah penginapan. 

Kejadian itu terjadi di wilayah Seririt, Bali pada tanggal 13 Mei yang lalu. GA mengancam akan membunuh adiknya jika dia tidak mau memenuhi keinginan bejatnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bocah SD di Bau-bau dicabuli 26 Pria, Sebut Salah Satunya Tunanetra

Sebelumnya, GA membujuk adiknya dengan iming-iming membelikan baju. Namun, setelah memasuki kamar di penginapan GA mulai mengancam dan memerkosa adiknya.

Korban diajak kakaknya untuk membeli baju. Kemudian diajak ke penginapan dan diancam. Setelah diancam, terjadilah kejadian itu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Senin (24/6). 

Baca Juga :  Rumah Nenek di Ponorogo Terbakar, Seluruh Isi Rumah Ludes Dilalap Api

“Setelah kejadian itu, sang adik menceritakan semuanya kepada sang ibu. Dengan marah, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tanggal 15 Juni 2024. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap GA sebagai tersangka keesokan harinya. 

GA kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng dan diancam akan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB