Remaja di Magelang Diringkus Polisi saat Bawa Celurit untuk Tawuran

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers remaja yang bawa senjata tajam untuk tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan senjata tajam jenis celurit diamankan oleh Polresta Magelang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari mereka masih di bawah umur. Mereka dicurigai akan melakukan tawuran dengan sajam pada Minggu dini hari di pom bensin Japunan, Kecamatan Mertoyudan. 

Satu dari tiga anak yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers yaitu AI yang berusia 19 tahun.

AI mengaku sudah terlibat tawuran sebanyak tiga kali, namun belum pernah melukai korbannya. 

“Bawa celurit untuk tawuran. Dua atau tiga ikut tawuran. Pertama, dulu waktu SMP, yang kedua saat perang sarung tahun 2000-an, yang ketiga kemarin,” kata AI saat ditanya Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Doa Pengantin Pria untuk Calon Istri: Memohon Kebaikan dan Perlindungan

AI merasa senang saat tawuran dan berdalih bahwa temannya yang mengajak untuk tawuran. Sebelum melakukan aksi tawuran, mereka minum miras jenis ciu.

“Cuma tiga (tawuran), seneng (tawuran),” ujar lulusan SMP itu.

“Minum ciu. Habis empat botol (bareng-bareng),” ujarnya

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan bahwa AI sudah suka tawuran sejak SMP dan sudah terlibat dalam tiga kali tawuran. 

Mustofa menunjukkan keprihatinannya bahwa hal ini menjadi contoh buruk bagi generasi Magelang. 

“Yang bersangkutan dari SMP sudah tawuran. Tiga kali (tawuran) pengakuan tersangka. Kita bayangkan kalau di Magelang ada 100 orang seperti dia (tersangka) berarti ratusan orang suka tawuran, terus bagaimana generasi di Magelang,” kata Mustofa di kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Eks Bupati Ponorogo Gagal Masuk Senayan, Begini Kabarnya

“Saya menunjukkan bahwa kenapa tidak saya ke depannya RJ (restorative justice) inilah fakta yang terjadi. Bahwa yang bersangkutan ternyata dari SMP sudah suka tawuran. Tawuran sekali namanya ikut-ikutan, kalau sudah tiga kali kan namanya wis kerjane seneng tawuran,” kata Mustofa

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan bahwa kejadian seperti ini sering terjadi dan kasusnya akan diproses hingga pengadilan.

Polresta Magelang mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan restorative justice untuk kasus ini karena tawuran dengan senjata tajam merupakan perbuatan yang meresahkan publik. 

“Kejadian selalu terjadi di jam 2 sampai jam 3. Ketika kami amankan, kami punya komitmen bahwa sajam ini sudah meresahkan. Sehingga ketika ada yang datang menanyakan tentang prosedur RJ, kami sampaikan bahwa terhadap perkara ini syarat formil, materiil tidak bisa terpenuhi karena ini meresahkan dan terkait dengan perbuatan yang meresahkan publik,” kata Rifeld

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB