Remaja di Magelang Diringkus Polisi saat Bawa Celurit untuk Tawuran

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers remaja yang bawa senjata tajam untuk tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan senjata tajam jenis celurit diamankan oleh Polresta Magelang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari mereka masih di bawah umur. Mereka dicurigai akan melakukan tawuran dengan sajam pada Minggu dini hari di pom bensin Japunan, Kecamatan Mertoyudan. 

Satu dari tiga anak yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers yaitu AI yang berusia 19 tahun.

AI mengaku sudah terlibat tawuran sebanyak tiga kali, namun belum pernah melukai korbannya. 

“Bawa celurit untuk tawuran. Dua atau tiga ikut tawuran. Pertama, dulu waktu SMP, yang kedua saat perang sarung tahun 2000-an, yang ketiga kemarin,” kata AI saat ditanya Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Identitas Mayat Wanita yang Terbungkus Selimut di Banjar

AI merasa senang saat tawuran dan berdalih bahwa temannya yang mengajak untuk tawuran. Sebelum melakukan aksi tawuran, mereka minum miras jenis ciu.

“Cuma tiga (tawuran), seneng (tawuran),” ujar lulusan SMP itu.

“Minum ciu. Habis empat botol (bareng-bareng),” ujarnya

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan bahwa AI sudah suka tawuran sejak SMP dan sudah terlibat dalam tiga kali tawuran. 

Mustofa menunjukkan keprihatinannya bahwa hal ini menjadi contoh buruk bagi generasi Magelang. 

“Yang bersangkutan dari SMP sudah tawuran. Tiga kali (tawuran) pengakuan tersangka. Kita bayangkan kalau di Magelang ada 100 orang seperti dia (tersangka) berarti ratusan orang suka tawuran, terus bagaimana generasi di Magelang,” kata Mustofa di kesempatan yang sama.

Baca Juga :  5 Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi BUMN yang Perlu Kamu Pahami

“Saya menunjukkan bahwa kenapa tidak saya ke depannya RJ (restorative justice) inilah fakta yang terjadi. Bahwa yang bersangkutan ternyata dari SMP sudah suka tawuran. Tawuran sekali namanya ikut-ikutan, kalau sudah tiga kali kan namanya wis kerjane seneng tawuran,” kata Mustofa

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan bahwa kejadian seperti ini sering terjadi dan kasusnya akan diproses hingga pengadilan.

Polresta Magelang mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan restorative justice untuk kasus ini karena tawuran dengan senjata tajam merupakan perbuatan yang meresahkan publik. 

“Kejadian selalu terjadi di jam 2 sampai jam 3. Ketika kami amankan, kami punya komitmen bahwa sajam ini sudah meresahkan. Sehingga ketika ada yang datang menanyakan tentang prosedur RJ, kami sampaikan bahwa terhadap perkara ini syarat formil, materiil tidak bisa terpenuhi karena ini meresahkan dan terkait dengan perbuatan yang meresahkan publik,” kata Rifeld

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB