Remaja di Magelang Diringkus Polisi saat Bawa Celurit untuk Tawuran

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers remaja yang bawa senjata tajam untuk tawuran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan senjata tajam jenis celurit diamankan oleh Polresta Magelang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari mereka masih di bawah umur. Mereka dicurigai akan melakukan tawuran dengan sajam pada Minggu dini hari di pom bensin Japunan, Kecamatan Mertoyudan. 

Satu dari tiga anak yang diamankan dihadirkan dalam konferensi pers yaitu AI yang berusia 19 tahun.

AI mengaku sudah terlibat tawuran sebanyak tiga kali, namun belum pernah melukai korbannya. 

“Bawa celurit untuk tawuran. Dua atau tiga ikut tawuran. Pertama, dulu waktu SMP, yang kedua saat perang sarung tahun 2000-an, yang ketiga kemarin,” kata AI saat ditanya Kapolresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers, Jumat (15/3).

Baca Juga :  SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

AI merasa senang saat tawuran dan berdalih bahwa temannya yang mengajak untuk tawuran. Sebelum melakukan aksi tawuran, mereka minum miras jenis ciu.

“Cuma tiga (tawuran), seneng (tawuran),” ujar lulusan SMP itu.

“Minum ciu. Habis empat botol (bareng-bareng),” ujarnya

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan bahwa AI sudah suka tawuran sejak SMP dan sudah terlibat dalam tiga kali tawuran. 

Mustofa menunjukkan keprihatinannya bahwa hal ini menjadi contoh buruk bagi generasi Magelang. 

“Yang bersangkutan dari SMP sudah tawuran. Tiga kali (tawuran) pengakuan tersangka. Kita bayangkan kalau di Magelang ada 100 orang seperti dia (tersangka) berarti ratusan orang suka tawuran, terus bagaimana generasi di Magelang,” kata Mustofa di kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Disebut Kemenag Asbun, Gus Miftah Beri Jawaban Menohok

“Saya menunjukkan bahwa kenapa tidak saya ke depannya RJ (restorative justice) inilah fakta yang terjadi. Bahwa yang bersangkutan ternyata dari SMP sudah suka tawuran. Tawuran sekali namanya ikut-ikutan, kalau sudah tiga kali kan namanya wis kerjane seneng tawuran,” kata Mustofa

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan bahwa kejadian seperti ini sering terjadi dan kasusnya akan diproses hingga pengadilan.

Polresta Magelang mengumumkan bahwa mereka tidak akan menggunakan restorative justice untuk kasus ini karena tawuran dengan senjata tajam merupakan perbuatan yang meresahkan publik. 

“Kejadian selalu terjadi di jam 2 sampai jam 3. Ketika kami amankan, kami punya komitmen bahwa sajam ini sudah meresahkan. Sehingga ketika ada yang datang menanyakan tentang prosedur RJ, kami sampaikan bahwa terhadap perkara ini syarat formil, materiil tidak bisa terpenuhi karena ini meresahkan dan terkait dengan perbuatan yang meresahkan publik,” kata Rifeld

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru