Sejoli Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sejoli mesum di Masjid Terapung BJ Habibie 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah video viral menunjukkan sejoli berinisial SA (18) dan GY (18) melakukan perilaku yang tidak senonoh di Masjid Terapung BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kesalahannya menyebar, keduanya datang ke kantor Satpol PP pada Senin malam (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita dan mengakui kesalahan mereka di hadapan petugas.

“Jadi viralnya kejadian kemarin tindakan tidak senonoh kami amankan pelakunya,” kata Kepala Satpol PP Parepare Ulfa Lanto kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ulfa, seorang pejabat setempat, SA masih menjadi mahasiswa di salah satu universitas, sedangkan GY bekerja di sebuah toko. 

Baca Juga :  Sesar Aktif Ditemukan di Probolinggo: BMKG Lakukan Survei Udara untuk Mitigasi Gempa

“Mereka datang sendiri, menyerahkan diri ke kantor (Satpol PP). Mereka mungkin hindari Satpol datang ke rumahnya dan membuat malu orang tua,” tutur Ulfa.

Keduanya membantah melakukan hal yang bersifat mesum dan hanya berpelukan saja, meskipun video menunjukkan sebaliknya.

“Keduanya bukan suami istri, hanya pacaran. Mereka tidak mengakui sampai berbuat tidak senonoh tapi hanya berpelukan, ya nda mungkin langsung mengaku tapi kan kita lihat video tidak hanya berpelukan,” jelasnya.

Satpol PP memberi sanksi teguran kepada pasangan itu dan membuat mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan tersebut. 

“Bisa kena aturan (pidana) andaikan ada yang melapor. Kepolisian bisa menindaklanjuti tetapi ini kan intinya mereka akui dan minta maaf sehingga kami tidak sampai segitunya (mempidanakan) jadi diberikan teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Ulfa.

Baca Juga :  663 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo di Patung Kuda

Ulfa juga meminta warga agar, jika mereka menyaksikan perilaku yang tidak senonoh di tempat umum, memberikan teguran langsung dan tidak hanya merekam atau memviralkannya.

“Kalau ada kejadian kita minta partisipasi warga bantu menegur juga karena pengawasan kami terbatas, tidak bisa sampai 24 jam,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru