Sejoli Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sejoli mesum di Masjid Terapung BJ Habibie 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah video viral menunjukkan sejoli berinisial SA (18) dan GY (18) melakukan perilaku yang tidak senonoh di Masjid Terapung BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kesalahannya menyebar, keduanya datang ke kantor Satpol PP pada Senin malam (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita dan mengakui kesalahan mereka di hadapan petugas.

“Jadi viralnya kejadian kemarin tindakan tidak senonoh kami amankan pelakunya,” kata Kepala Satpol PP Parepare Ulfa Lanto kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ulfa, seorang pejabat setempat, SA masih menjadi mahasiswa di salah satu universitas, sedangkan GY bekerja di sebuah toko. 

Baca Juga :  Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

“Mereka datang sendiri, menyerahkan diri ke kantor (Satpol PP). Mereka mungkin hindari Satpol datang ke rumahnya dan membuat malu orang tua,” tutur Ulfa.

Keduanya membantah melakukan hal yang bersifat mesum dan hanya berpelukan saja, meskipun video menunjukkan sebaliknya.

“Keduanya bukan suami istri, hanya pacaran. Mereka tidak mengakui sampai berbuat tidak senonoh tapi hanya berpelukan, ya nda mungkin langsung mengaku tapi kan kita lihat video tidak hanya berpelukan,” jelasnya.

Satpol PP memberi sanksi teguran kepada pasangan itu dan membuat mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan tersebut. 

“Bisa kena aturan (pidana) andaikan ada yang melapor. Kepolisian bisa menindaklanjuti tetapi ini kan intinya mereka akui dan minta maaf sehingga kami tidak sampai segitunya (mempidanakan) jadi diberikan teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Ulfa.

Baca Juga :  Pohon Pule Raksasa Ambruk di Ponorogo, Rusak Rumah Warga Tanpa Korban Jiwa

Ulfa juga meminta warga agar, jika mereka menyaksikan perilaku yang tidak senonoh di tempat umum, memberikan teguran langsung dan tidak hanya merekam atau memviralkannya.

“Kalau ada kejadian kita minta partisipasi warga bantu menegur juga karena pengawasan kami terbatas, tidak bisa sampai 24 jam,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB