Categories: Berita

Seorang Ayah di NTB Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Begini Motifnya!

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tersebut bernama Afrizal dan menganiaya anaknya karena merasa anaknya rewel. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/3) malam dan ditemukan setelah ada laporan dari warga.

“Kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak terjadi semalam,” kata Zulkifli kepada awak media, Jumat (15/3).

Awalnya Afrizal menjemput anaknya yang tinggal bersama ibu dan neneknya. Namun kemudian anaknya menangis dan meminta kembali ke rumah neneknya. 

“Sekitar jam empat sore korban dijemput ayahnya dibawa ke rumah. Ayah dan ibu korban ini sudah tiga tahun pisang ranjang,” ujarnya

Hal tersebut membuat Afrizal emosi dan menganiaya anaknya. Setelah itu, Afrizal mengembalikan anaknya ke rumah neneknya dan ditemukan luka-luka di tubuh anaknya.

“Usai menganiaya, terduga pelaku lalu mengembalikan korban ke rumah neneknya sekitar pukul 11.30 malam,” katanya

“Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka,” terang Zulkifli

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke polisi dan Afrizal pun dijemput untuk diproses hukum lebih lanjut. 

“Sempat mau dihakimi warga, tapi cepat dibawa ke Polres Bima,” ujar Zulkifli

Lebih lanjut, Afrizal mengakui perbuatannya dan mengaku jengkel dengan anaknya yang rewel. Kasus ini akan diproses oleh Polres Bima.

“Alasannya jengkel karena anaknya dianggap rewel. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Zulkifli

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

SwaraWarta.co.id - Masyarakat kembali dihebohkan oleh kabar duka yang datang dari dunia pendidikan. Seorang bocah…

15 hours ago

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

SwaraWarta.co.id – Kapan penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia! Setelah…

15 hours ago

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

SwaraWarta.co.id - Dalam diskursus ilmu hukum, kita mengenal dua pendekatan utama dalam metodologi hukum, yaitu…

16 hours ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Siap Tempur!

SwaraWarta.co.id - Timnas Indonesia resmi mengumumkan 23 pemain yang akan memperkuat Skuad Garuda di ajang…

17 hours ago

4 Cara Menghasilkan Uang dari Internet Terbaru di 2026 yang Terbukti Cuan!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara menghasilkan uang dari internet terbaru di 2026 kini bukan lagi sekadar…

19 hours ago

Cara Daftar IKD Lewat HP: Panduan Lengkap dan Praktis Tahun Ini

SwaraWarta.co.id - Pengin urus berbagai dokumen kependudukan tanpa perlu repot membawa fisik KTP ke mana-mana?…

1 day ago