Seorang Ayah di NTB Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Begini Motifnya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tersebut bernama Afrizal dan menganiaya anaknya karena merasa anaknya rewel. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/3) malam dan ditemukan setelah ada laporan dari warga.

“Kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak terjadi semalam,” kata Zulkifli kepada awak media, Jumat (15/3).

Awalnya Afrizal menjemput anaknya yang tinggal bersama ibu dan neneknya. Namun kemudian anaknya menangis dan meminta kembali ke rumah neneknya. 

“Sekitar jam empat sore korban dijemput ayahnya dibawa ke rumah. Ayah dan ibu korban ini sudah tiga tahun pisang ranjang,” ujarnya

Baca Juga :  Remaja Tewas Tersambar Kereta Akibat Tawuran di Klender, Jakarta Timur

Hal tersebut membuat Afrizal emosi dan menganiaya anaknya. Setelah itu, Afrizal mengembalikan anaknya ke rumah neneknya dan ditemukan luka-luka di tubuh anaknya.

“Usai menganiaya, terduga pelaku lalu mengembalikan korban ke rumah neneknya sekitar pukul 11.30 malam,” katanya

“Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka,” terang Zulkifli

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke polisi dan Afrizal pun dijemput untuk diproses hukum lebih lanjut. 

“Sempat mau dihakimi warga, tapi cepat dibawa ke Polres Bima,” ujar Zulkifli

Lebih lanjut, Afrizal mengakui perbuatannya dan mengaku jengkel dengan anaknya yang rewel. Kasus ini akan diproses oleh Polres Bima.

“Alasannya jengkel karena anaknya dianggap rewel. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Zulkifli

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB