Seorang Ayah di NTB Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Begini Motifnya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tersebut bernama Afrizal dan menganiaya anaknya karena merasa anaknya rewel. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/3) malam dan ditemukan setelah ada laporan dari warga.

“Kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak terjadi semalam,” kata Zulkifli kepada awak media, Jumat (15/3).

Awalnya Afrizal menjemput anaknya yang tinggal bersama ibu dan neneknya. Namun kemudian anaknya menangis dan meminta kembali ke rumah neneknya. 

“Sekitar jam empat sore korban dijemput ayahnya dibawa ke rumah. Ayah dan ibu korban ini sudah tiga tahun pisang ranjang,” ujarnya

Baca Juga :  Viral, 3 Biduan Berjoget Ria Di Depan Masjid

Hal tersebut membuat Afrizal emosi dan menganiaya anaknya. Setelah itu, Afrizal mengembalikan anaknya ke rumah neneknya dan ditemukan luka-luka di tubuh anaknya.

“Usai menganiaya, terduga pelaku lalu mengembalikan korban ke rumah neneknya sekitar pukul 11.30 malam,” katanya

“Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka,” terang Zulkifli

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke polisi dan Afrizal pun dijemput untuk diproses hukum lebih lanjut. 

“Sempat mau dihakimi warga, tapi cepat dibawa ke Polres Bima,” ujar Zulkifli

Lebih lanjut, Afrizal mengakui perbuatannya dan mengaku jengkel dengan anaknya yang rewel. Kasus ini akan diproses oleh Polres Bima.

“Alasannya jengkel karena anaknya dianggap rewel. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Zulkifli

Berita Terkait

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Wednesday, 24 December 2025 - 20:17 WIB

KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 11:15 WIB

Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru

Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

Lifestyle

5 Cara Menjadi Cwok Soft Spoken yang Disenangi Wanita

Wednesday, 24 Dec 2025 - 10:52 WIB