Seorang Ayah di NTB Tega Aniaya Anaknya Sendiri, Begini Motifnya!

- Redaksi

Saturday, 16 March 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menganiaya anaknya yang masih berusia tiga tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah tersebut bernama Afrizal dan menganiaya anaknya karena merasa anaknya rewel. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (14/3) malam dan ditemukan setelah ada laporan dari warga.

“Kasus dugaan penganiayaan ayah terhadap anak terjadi semalam,” kata Zulkifli kepada awak media, Jumat (15/3).

Awalnya Afrizal menjemput anaknya yang tinggal bersama ibu dan neneknya. Namun kemudian anaknya menangis dan meminta kembali ke rumah neneknya. 

“Sekitar jam empat sore korban dijemput ayahnya dibawa ke rumah. Ayah dan ibu korban ini sudah tiga tahun pisang ranjang,” ujarnya

Baca Juga :  Alasan Mengapa Kamu Perlu Nonton Drakor Ongoing "Cinderella at 2 AM"

Hal tersebut membuat Afrizal emosi dan menganiaya anaknya. Setelah itu, Afrizal mengembalikan anaknya ke rumah neneknya dan ditemukan luka-luka di tubuh anaknya.

“Usai menganiaya, terduga pelaku lalu mengembalikan korban ke rumah neneknya sekitar pukul 11.30 malam,” katanya

“Dari hasil visum, korban mengalami luka-luka,” terang Zulkifli

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan ke polisi dan Afrizal pun dijemput untuk diproses hukum lebih lanjut. 

“Sempat mau dihakimi warga, tapi cepat dibawa ke Polres Bima,” ujar Zulkifli

Lebih lanjut, Afrizal mengakui perbuatannya dan mengaku jengkel dengan anaknya yang rewel. Kasus ini akan diproses oleh Polres Bima.

“Alasannya jengkel karena anaknya dianggap rewel. Kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Zulkifli

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 17:09 WIB

Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terbaru

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Teknologi

Cara Mencetak dari Ponsel Menggunakan Aplikasi NokoPrint

Monday, 10 Nov 2025 - 16:54 WIB