UMKM Jawa Timur: Lokomotif Ekonomi Daerah dengan Pertumbuhan yang Signifikan

- Redaksi

Friday, 11 October 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

Ilustrasi UMKM yang tengah mengalami pertumbuhan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Hal ini terlihat dari kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur yang terus meningkat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, menyatakan bahwa saat ini kontribusi koperasi dan UMKM mencapai 59,18%.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini ada sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM di Jawa Timur. Mereka adalah pendorong lokomotif ekonomi Jatim karena kontribusinya yang signifikan pada PDRB Jatim yaitu mencapai 59,18 persen,” tegas Endy, Kamis (10/10)

Jika melihat kembali, kontribusi UMKM terhadap PDRB Jawa Timur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Baca Juga :  Drs Syafrudin Ingatkan Pentingnya Bangun Kepribadian Islami

Pada tahun 2020, kontribusi UMKM berada di angka 57,25% atau sekitar Rp 1.316 triliun. Angka ini meningkat menjadi 57,81% pada tahun 2021, setara dengan Rp 1.418,9 triliun.

Kemudian, pada tahun 2022, kontribusi UMKM kembali meningkat menjadi 58,36%, dengan total PDRB mencapai Rp 1.593,67 triliun.

Saat ini, terdapat sekitar 1,5 juta pelaku UMKM di Jawa Timur. Mereka menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah ini karena kontribusi mereka yang signifikan.

Endy menekankan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen untuk mendampingi dan membina UMKM agar bisa berkembang lebih baik.

Ia menjelaskan bahwa ada dua jenis pelaku UMKM, pertama mereka yang memiliki kesiapan dan dukungan yang baik (by design).

Baca Juga :  Dukungan Anies Baswedan Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub DKI 2024

Kedua, mereka yang terpaksa memulai usaha untuk membantu ekonomi keluarga setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (by accident).

Kelompok kedua biasanya kurang siap dan tidak memiliki pengetahuan kewirausahaan yang memadai.

Untuk itu, Pemprov Jatim memberikan pendampingan agar mereka dapat mengembangkan usaha dengan lebih baik.

Pendampingan yang dilakukan mencakup berbagai aspek, seperti desain logo, kemasan produk, pengembangan produk, pembukuan usaha, hingga pemasaran produk secara digital.

Dinas Koperasi dan UKM Jatim juga membantu pelaku UMKM dalam menemukan pasar melalui program business matching.

Misalnya, ketika ada pembukaan kawasan industri baru, Pemprov membantu pelaku usaha makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan di area tersebut.

Selain itu, Pemprov juga melakukan misi dagang ke berbagai provinsi di Indonesia dan mengadakan pameran agar pelaku usaha bisa bertemu dengan calon pembeli yang sesuai.

Baca Juga :  Inilah 6 Doa Agar Diberi Kemudahan dalam Segala Urusan

Sebagai tambahan, Pemprov Jatim juga meluncurkan program pinjaman bunga rendah bernama Prokesra sejak tahun 2022.

Program ini menawarkan pinjaman hingga Rp 50 juta dengan bunga hanya 3% per tahun, yang disubsidi melalui APBD Jatim. Hingga tahun 2024, total pinjaman yang telah diserap oleh UMKM mencapai Rp 70 miliar.

Dengan berbagai program yang diimplementasikan, Pemprov Jatim optimis dapat meningkatkan kualitas pelaku UMKM di wilayahnya, yang diharapkan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB