Peringatan Nabi tentang Perselisihan dan Pertikaian: Bahaya Memutus Tali Persaudaraan

- Redaksi

Saturday, 7 September 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dalam ajaran Islam, pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perselisihan antara sesama Muslim sangat ditekankan.

Bahkan, perpecahan dan kebencian di antara saudara Muslim dapat menjadi penghalang untuk memperoleh ampunan dari Allah SWT.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, dan setiap Muslim yang tidak menyekutukan Allah diampuni, kecuali orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: ‘Tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai; tangguhkan keduanya sampai mereka berdamai!’.” (HR. Muslim).

An-Nawawi, seorang ulama terkemuka, menjelaskan bahwa penundaan ini berarti ampunan untuk kedua orang yang berselisih itu ditunda hingga mereka mau berdamai dan memulihkan hubungan mereka.

Baca Juga :  STRUKTUR ORGANISASI PT Angkasa Makmur Adalah Sebagai Berikut : Direktur Keuangan, Direktur Penelitian & Pengembangan, Direktur Pemasaran

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya rekonsiliasi dalam Islam dan bagaimana Allah SWT menunda pengampunan bagi mereka yang terlibat dalam permusuhan hingga mereka saling memaafkan dan memperbaiki hubungan mereka.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Ayyoob Al-Ansari RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak halal bagi seorang Muslim memutus hubungan dengan sesama Muslim lebih dari tiga malam. Ketika mereka bertemu, masing-masing berpaling dari yang lain. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai salam perdamaian.” (HR. Bukhari).

Hadits ini menekankan bahwa inisiatif untuk memperbaiki hubungan harus diambil, dan mereka yang berbuat demikian adalah yang terbaik di mata Allah SWT.

Lebih lanjut, Nabi SAW juga bersabda: “Siapa yang memutus hubungan dengan saudaranya (sesama Muslim) selama satu tahun, maka ia seperti orang yang menumpahkan darahnya.” (HR. Abu Dawood, dinyatakan shahih oleh Al-Albani).

Baca Juga :  Menentukan Siapa yang Layak Mendapatkan Usaha Anda: Panduan untuk Mempertahankan Hubungan dalam Islam

Ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi dari memutus tali persaudaraan dalam Islam, di mana hal itu dianggap setara dengan tindakan kejahatan yang besar, seperti menumpahkan darah.

Namun, penting untuk membedakan antara memutus hubungan dengan seseorang karena alasan agama dan karena alasan duniawi.

Memutus hubungan demi kepentingan agama diperbolehkan, selama dilakukan dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh syariat dan jika diharapkan dapat memberikan manfaat yang diinginkan, seperti menegakkan kebenaran atau mencegah keburukan.

Sebaliknya, memutus hubungan karena alasan duniawi atau karena ego pribadi sangat dilarang, karena para mukmin adalah saudara satu sama lain.

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian saling mendendam, saling iri hati, atau berpaling satu sama lain dalam permusuhan; jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.

Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutus hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Muslim).

Baca Juga :  Doa Setelah Membaca Surat Al Mulk: Perisai Diri dari Siksa Kubur

Dengan demikian, Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan persaudaraan dan menghindari perselisihan serta kebencian.

Perselisihan duniawi seharusnya tidak menjadi alasan untuk memutus hubungan, karena persatuan umat adalah kunci dalam mencapai keridhaan dan ampunan Allah SWT.

Inisiasi untuk berdamai dan memperbaiki hubungan adalah salah satu tindakan yang paling mulia, dan mereka yang melakukannya akan mendapatkan ganjaran besar di sisi Allah SWT.***

Berita Terkait

Kreasi Puisi tentang Ramadhan 2026 untuk Anak SD: Kreatif, Unik & Menyenangkan
Renungan Kata Mutiara Ramadhan 2026 Islami Paling Menyentuh, Referensi Sambut Datangnya Bulan Ramadhan Meriah
Jurnal Ramadhan 2026: Desain Unik Kekinian & Ide Tema Jurnal Kegiatan Menyambut Ramadhan Penuh Keberkahan
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H
Mengenal Pavane: Arti, Sejarah, dan Pesona Tarian Klasik yang Megah
KJP Plus Bulan Maret 2026 Kapan Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru
Bagaimana Menurut Saudara Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UP? Mari Kita Bahas!

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 11:52 WIB

Kreasi Puisi tentang Ramadhan 2026 untuk Anak SD: Kreatif, Unik & Menyenangkan

Wednesday, 25 February 2026 - 11:40 WIB

Renungan Kata Mutiara Ramadhan 2026 Islami Paling Menyentuh, Referensi Sambut Datangnya Bulan Ramadhan Meriah

Wednesday, 25 February 2026 - 11:35 WIB

Jurnal Ramadhan 2026: Desain Unik Kekinian & Ide Tema Jurnal Kegiatan Menyambut Ramadhan Penuh Keberkahan

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Sunday, 22 February 2026 - 17:20 WIB

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB