Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

- Redaksi

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

SwaraWarta.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka. Pencairan termin kedua ini mencakup periode Mei hingga September 2025 dan disalurkan dalam dua gelombang: sekitar 16 dan 23 September 2025.

Cara Cek Penerima PIP 2025

Siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerima PIP secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
  2. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  3. Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Baca Juga :  Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan bank penyalur. Jika tidak, muncul notifikasi “data tidak ditemukan”.

Penting untuk memastikan bahwa siswa telah masuk dalam SK Penerima agar dana dapat dicairkan.

Besaran Dana per Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/Sederajat: Rp450.000/tahun (kelas 1-5) atau Rp225.000 (kelas 6).
  • SMP/Sederajat: Rp750.000/tahun (kelas 7-8) atau Rp375.000 (kelas 9).
  • SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000/tahun (kelas 10-11) atau Rp900.000 (kelas 12).

Dana dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, transportasi, dan kegiatan belajar tambahan.

Penting Diperhatikan

  • Pencairan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan bank penyalur seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).
  • Siswa yang belum menerima di gelombang pertama masih berpeluang pada gelombang kedua.
  • Pastikan aktivasi rekening telah selesai untuk menghindari penundaan.
Baca Juga :  Masa Depan Anies Baswedan di Pilkada 2024: Kesempatan Semakin Menipis

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah mendukung pendidikan inklusif. Segera lakukan pengecekan dan manfaatkan bantuan ini untuk optimalkan belajar anak!

 

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB