SwaraWarta.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo kini memperketat pemeriksaan kesehatan di tempat-tempat hiburan malam, seperti kafe, karaoke, dan rumah kos.
Langkah ini diambil setelah ditemukan 13 pekerja kafe di Kecamatan Siman, Ponorogo, yang dinyatakan positif HIV.
Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitangingarti, mengatakan bahwa pemeriksaan ini sebenarnya bagian dari program rutin, tapi sekarang ditingkatkan karena adanya laporan dari masyarakat mengenai potensi penyebaran HIV di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui skrining ini kami berharap bisa mendeteksi kasus sedini mungkin, sehingga penularan dapat dicegah dan pengobatan bisa segera diberikan,” kata Dyah Ayu.
Sebelumnya, dari pemeriksaan terhadap 29 pekerja di 14 warung remang-remang di Jalan Raya Siman-Jabung, ditemukan 13 orang yang positif HIV. Warung-warung ini diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.
Menanggapi temuan tersebut, Pemkab Ponorogo segera menutup dan menyegel warung-warung remang-remang yang tidak memiliki izin atau terbukti melanggar aturan.
Ke depan, pemeriksaan akan diperluas ke tempat-tempat lain yang dinilai rawan penularan, seperti tempat hiburan malam, rumah kos, dan kawasan dengan banyak pendatang.
Petugas dari Dinkes akan turun ke lapangan bersama Satpol PP untuk melakukan skrining.
Data Dinkes Ponorogo menunjukkan bahwa pada 2023 ditemukan 85 kasus baru HIV. Jumlah ini meningkat pada 2024 menjadi 110 kasus. Sementara hingga April 2025, tercatat sudah ada 137 kasus HIV/AIDS di wilayah Ponorogo.
Dyah menekankan pentingnya edukasi dan pemeriksaan sejak dini kepada masyarakat.
“Pencegahan itu lebih utama. Kami mengajak masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan dan tidak takut menjalani pengobatan jika memang terdeteksi HIV. Ini bukan akhir dari segalanya, yang penting adalah penanganan berkelanjutan dan dukungan lingkungan,” ucap Dyah Ayu Puspitangingarti.