BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

- Redaksi

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSU (Dok. Ist)

BSU (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja dan buruh yang terdampak kondisi ekonomi.

Program ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian nasional.

Apa Itu BSU 2025?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu.

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan disalurkan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank milik negara.

Tujuan utama dari BSU adalah membantu meringankan beban para pekerja berpenghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU?

Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut ini syarat-syarat penerima BSU 2025, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal April 2025
  • Mempunyai gaji bulanan di bawah Rp 3.500.000 atau sesuai upah minimum wilayah masing-masing
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Baca Juga :  PSSI Tanggapi Sanksi FIFA: Evaluasi dan Komitmen Perbaiki Kesalahan

Diutamakan bagi pekerja sektor padat karya atau rentan terkena dampak ekonomi

Termasuk juga guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama

Tahun ini, bantuan BSU diberikan sebesar, Rp 300.000 per bulan Disalurkan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025. Jadi total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000, dicairkan sekaligus pada bulan Juni

Program ini ditargetkan menjangkau lebih dari 17 juta pekerja aktif, termasuk sekitar 565 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.

Cara Mengecek Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id..Berikut langkah-langkah pengecekan

Baca Juga :  Sejoli di Madiun Digerebek Warga di Toilet Masjid, Kini Ditangani Polisi

1. Kunjungi situs resmi tersebut.

2. Di halaman utama, cari menu bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.

3. Masukkan data yang diminta secara lengkap dan sesuai dengan identitas Anda, antara lain, NK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, Nomor HP aktif dan Alamat email aktif.

4. Klik tombol “Lanjutkan”.

5. Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bank Penyalur BSU 2025

Pencairan dana bantuan dilakukan lewat bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI)

Pastikan rekening bank Anda masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan bantuan tidak mengalami hambatan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online

Penting! Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSU

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa semua informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Aplikasi SIPP untuk perusahaan

Call Center resmi BPJS Ketenagakerjaan: 175

Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas.

Program BSU tidak dipungut biaya apa pun, jadi hati-hati dengan modus penipuan yang marak beredar.

Jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar BSU 2025, silakan hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau kunjungi kantor cabang terdekat. Pastikan Anda mendapatkan informasi hanya dari sumber resmi.

Berita Terkait

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru