Terlibat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Nenek di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi Pers kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang nenek di Pamekasan yakni Bahriyah (60 tahun), dilaporkan ke polisi atas kasus pemalsuan sertifikat tanah dari keluarganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan keponakannya sendiri yakni Sri Suhartatik. Korban melaporkan Bahriyah setelah mengetahui bahwa tanah milik ayahnya berubah kepemilikan tanah atas nama Bahriyah pada tahun-tahun 2017. 

Sri Suhartatik juga tidak lagi menerima surat pajak atas nama tanah tersebut sejak 2020-2022. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Bahriyah bersama dengan anaknya dan lurah setempat ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Tidak hanya si nenek, anaknya pun juga jadi tersangka bahkan lurah juga jadi tersangka karena juga memberikan keterangan palsu,” tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3). 

Baca Juga :  Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong di Garut, Sukses Amankan 201 Unit

Sebulumnya sebuah video yang tersebar di media sosial membuat Bahriyah seolah menjadi korban penyerobotan tanah, namun hal ini tidak benar. 

“Jadi tidak benar soal penyerobotan tanah, sekali lagi kami tegaskan kami menindaklanjuti laporan kasus tersebut atas pemalsuan surat-surat tanah, dimana tanah yang awalnya bersertifikat milik orang lain, tiba-tiba berubah kepemilikannya yang diduga surat-suratnya dipalsukan,” jelasnya. 

Pihak polisi menyayangkan adanya video tersebut, karena bisa membuat sulit tercapainya keadilan bagi semua pihak. 

“Saya juga punya orang tua perempuan, siapa yang gak kasian melihat seorang nenek seperti itu tersandung kasus. Hukum tidak tebang pilih makanya kita tetap menjalankan sesuai prosedur, bahkan sampai diberitakan nenek (mengalami) buta, padahal tidak demikian,meski ditetapkan tersangka, kita tidak menahannya namun hukum tetap berjalan,” terang

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Gemilang, Bawa Oxford United Academy Menang 6-0 di Oxfordshire Senior Cup

Meski Bahriyah telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan. Polisi tetap membuka kesempatan mediasi bagi keluarga Bahriyah dan Sri Suhartatik.

“Misalnya ada rekan yang mau mediasi silakan tapi jangan dari kami, nanti kami dikira cawe-cawe, kalau ada kesepakan nantinya terus mau cabut laporan silakan. Kalaupun langkah kami dianggap salah kami siap di-praperadilkan,” tandas Dani

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Thursday, 2 April 2026 - 15:50 WIB

Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!

Berita Terbaru