Categories: Berita

Terlibat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Nenek di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Konferensi Pers kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang nenek di Pamekasan yakni Bahriyah (60 tahun), dilaporkan ke polisi atas kasus pemalsuan sertifikat tanah dari keluarganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan keponakannya sendiri yakni Sri Suhartatik. Korban melaporkan Bahriyah setelah mengetahui bahwa tanah milik ayahnya berubah kepemilikan tanah atas nama Bahriyah pada tahun-tahun 2017. 

Sri Suhartatik juga tidak lagi menerima surat pajak atas nama tanah tersebut sejak 2020-2022. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Bahriyah bersama dengan anaknya dan lurah setempat ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Tidak hanya si nenek, anaknya pun juga jadi tersangka bahkan lurah juga jadi tersangka karena juga memberikan keterangan palsu,” tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3). 

Sebulumnya sebuah video yang tersebar di media sosial membuat Bahriyah seolah menjadi korban penyerobotan tanah, namun hal ini tidak benar. 

“Jadi tidak benar soal penyerobotan tanah, sekali lagi kami tegaskan kami menindaklanjuti laporan kasus tersebut atas pemalsuan surat-surat tanah, dimana tanah yang awalnya bersertifikat milik orang lain, tiba-tiba berubah kepemilikannya yang diduga surat-suratnya dipalsukan,” jelasnya. 

Pihak polisi menyayangkan adanya video tersebut, karena bisa membuat sulit tercapainya keadilan bagi semua pihak. 

“Saya juga punya orang tua perempuan, siapa yang gak kasian melihat seorang nenek seperti itu tersandung kasus. Hukum tidak tebang pilih makanya kita tetap menjalankan sesuai prosedur, bahkan sampai diberitakan nenek (mengalami) buta, padahal tidak demikian,meski ditetapkan tersangka, kita tidak menahannya namun hukum tetap berjalan,” terang

Meski Bahriyah telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan. Polisi tetap membuka kesempatan mediasi bagi keluarga Bahriyah dan Sri Suhartatik.

“Misalnya ada rekan yang mau mediasi silakan tapi jangan dari kami, nanti kami dikira cawe-cawe, kalau ada kesepakan nantinya terus mau cabut laporan silakan. Kalaupun langkah kami dianggap salah kami siap di-praperadilkan,” tandas Dani

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Dieng Dingin? Ini Rahasia di Balik “Eropa-nya” Indonesia!

SwaraWarta.co.id - Kenapa Dieng dingin menjadi sebuah pertanyaan yang sering muncul di benak para Traveler,…

3 hours ago

Cara Membuat Twibbon MPLS di Canva yang Keren dan Antiribet, Yuk Mari Kita Coba!

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat twibbon MPLS di Canva kini menjadi hal yang wajib dilakukan…

3 hours ago

Healing Tipis-Tipis di Labore Coffee Eatery Malang, Tempat Nongkrong yang Nyaman untuk Melepas Penat

Di tengah rutinitas yang padat, setiap orang membutuhkan ruang untuk beristirahat sejenak. Tidak selalu harus…

7 hours ago

Agoge Cafe, Ketika Coffee Shop Bukan Lagi Sekadar Tempat Minum Kopi

Perubahan gaya hidup masyarakat membuat fungsi coffee shop ikut berkembang. Jika dulu orang datang hanya…

7 hours ago

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Ada pedagang yang produknya bagus, harganya kompetitif, tapi pertumbuhan lintas batasnya stagnan. Setelah ditelusuri, seringnya…

7 hours ago

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

SwaraWarta.co.id – Dimana cara melihat link pengumuman Mandiri UNRAM 2026? Bagi calon mahasiswa yang telah…

1 day ago