Categories: Berita

Terlibat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Nenek di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Konferensi Pers kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang nenek di Pamekasan yakni Bahriyah (60 tahun), dilaporkan ke polisi atas kasus pemalsuan sertifikat tanah dari keluarganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan keponakannya sendiri yakni Sri Suhartatik. Korban melaporkan Bahriyah setelah mengetahui bahwa tanah milik ayahnya berubah kepemilikan tanah atas nama Bahriyah pada tahun-tahun 2017. 

Sri Suhartatik juga tidak lagi menerima surat pajak atas nama tanah tersebut sejak 2020-2022. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Bahriyah bersama dengan anaknya dan lurah setempat ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Tidak hanya si nenek, anaknya pun juga jadi tersangka bahkan lurah juga jadi tersangka karena juga memberikan keterangan palsu,” tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3). 

Sebulumnya sebuah video yang tersebar di media sosial membuat Bahriyah seolah menjadi korban penyerobotan tanah, namun hal ini tidak benar. 

“Jadi tidak benar soal penyerobotan tanah, sekali lagi kami tegaskan kami menindaklanjuti laporan kasus tersebut atas pemalsuan surat-surat tanah, dimana tanah yang awalnya bersertifikat milik orang lain, tiba-tiba berubah kepemilikannya yang diduga surat-suratnya dipalsukan,” jelasnya. 

Pihak polisi menyayangkan adanya video tersebut, karena bisa membuat sulit tercapainya keadilan bagi semua pihak. 

“Saya juga punya orang tua perempuan, siapa yang gak kasian melihat seorang nenek seperti itu tersandung kasus. Hukum tidak tebang pilih makanya kita tetap menjalankan sesuai prosedur, bahkan sampai diberitakan nenek (mengalami) buta, padahal tidak demikian,meski ditetapkan tersangka, kita tidak menahannya namun hukum tetap berjalan,” terang

Meski Bahriyah telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan. Polisi tetap membuka kesempatan mediasi bagi keluarga Bahriyah dan Sri Suhartatik.

“Misalnya ada rekan yang mau mediasi silakan tapi jangan dari kami, nanti kami dikira cawe-cawe, kalau ada kesepakan nantinya terus mau cabut laporan silakan. Kalaupun langkah kami dianggap salah kami siap di-praperadilkan,” tandas Dani

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Rahasia Dapur! Cara Membuat Bakso Sapi Kenyal dan Antigagal

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat bakso sapi? Siapa yang bisa menolak semangkuk bakso sapi hangat…

16 hours ago

Bagaimana Menurut Saudara Hal-hal yang Dapat Ditingkatkan dari Pelaksanaan UP? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Uji Pengetahuan (UP) dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan gerbang terakhir yang harus…

17 hours ago

Bagaimana Cara Belut Berkembang Biak? Berikut ini Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara belut berkembang biak? Belut merupakan salah satu komoditas perikanan yang sangat…

17 hours ago

Apakah Tidur Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id - Dalam menjaga ibadah sehari-hari, kesucian diri melalui wudhu adalah syarat utama sebelum melaksanakan…

18 hours ago

Berapa Anak Sheila Marcia? Simak Profil Lengkap Buah Hatinya di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai berapa anak Sheila Marcia sering kali muncul di benak netizen yang…

18 hours ago

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Beberapa waktu terakhir, rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang berlokasi di Jalan…

1 day ago