Categories: Berita

Terlibat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Nenek di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Konferensi Pers kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang nenek di Pamekasan yakni Bahriyah (60 tahun), dilaporkan ke polisi atas kasus pemalsuan sertifikat tanah dari keluarganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan keponakannya sendiri yakni Sri Suhartatik. Korban melaporkan Bahriyah setelah mengetahui bahwa tanah milik ayahnya berubah kepemilikan tanah atas nama Bahriyah pada tahun-tahun 2017. 

Sri Suhartatik juga tidak lagi menerima surat pajak atas nama tanah tersebut sejak 2020-2022. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Bahriyah bersama dengan anaknya dan lurah setempat ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Tidak hanya si nenek, anaknya pun juga jadi tersangka bahkan lurah juga jadi tersangka karena juga memberikan keterangan palsu,” tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Selasa (26/3). 

Sebulumnya sebuah video yang tersebar di media sosial membuat Bahriyah seolah menjadi korban penyerobotan tanah, namun hal ini tidak benar. 

“Jadi tidak benar soal penyerobotan tanah, sekali lagi kami tegaskan kami menindaklanjuti laporan kasus tersebut atas pemalsuan surat-surat tanah, dimana tanah yang awalnya bersertifikat milik orang lain, tiba-tiba berubah kepemilikannya yang diduga surat-suratnya dipalsukan,” jelasnya. 

Pihak polisi menyayangkan adanya video tersebut, karena bisa membuat sulit tercapainya keadilan bagi semua pihak. 

“Saya juga punya orang tua perempuan, siapa yang gak kasian melihat seorang nenek seperti itu tersandung kasus. Hukum tidak tebang pilih makanya kita tetap menjalankan sesuai prosedur, bahkan sampai diberitakan nenek (mengalami) buta, padahal tidak demikian,meski ditetapkan tersangka, kita tidak menahannya namun hukum tetap berjalan,” terang

Meski Bahriyah telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan. Polisi tetap membuka kesempatan mediasi bagi keluarga Bahriyah dan Sri Suhartatik.

“Misalnya ada rekan yang mau mediasi silakan tapi jangan dari kami, nanti kami dikira cawe-cawe, kalau ada kesepakan nantinya terus mau cabut laporan silakan. Kalaupun langkah kami dianggap salah kami siap di-praperadilkan,” tandas Dani

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

7 hours ago

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

SwaraWarta.co.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering menjadi syarat utama…

8 hours ago

Cara Mendapatkan CIF Pegadaian untuk Transaksi Digital dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Di era transformasi digital, PT Pegadaian (Persero) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi…

13 hours ago

4 Cara Mendapatkan Avatar Gratis di Roblox: Tampil Keren Tanpa Robux!

SwaraWarta.co.id - Siapa bilang tampil gaya di Roblox harus selalu punya banyak Robux? Bagi banyak…

14 hours ago

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memiliki akun SIMPKB (Sistem Informasi…

15 hours ago

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Peran bidan sangat vital dalam sistem kesehatan nasional, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.…

1 day ago