Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba yang ditanam di Gresik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menggerebek rumah seorang pengedar narkoba bernama Arief Wardana (45) di Wringinanom, Gresik. Dari rumahnya, polisi menemukan 4 pot tanaman ganja yang sedang tumbuh.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari situ, polisi menemukan peran Arief dalam jaringan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gunakan Instagram, 2 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

“Kita sebelumnya sudah mengamankan salah satu barang bukti berupa lintingan ganja. Kami berkoordinasi dan melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan,” kata Joko kepada awak media, Senin (29/4). 

Baca Juga :  Toyota Sediakan Parkir dan Pengisian Daya Gratis untuk Mobil Listrik di Mall of Indonesia

Saat ditangkap, tersangka tidak mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca dalam lemari korban.

“Ada sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” terang Joko.

Petugas juga menemukan 4 pot tanaman ganja yang sedang tumbuh di dalam rumah pelaku. 

Baca Juga:

Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya

Ada tanaman ganja yang masih hidup. Tingginya pun bervariasi, mulai dari 3 sampai 10 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, hasil panen ganja dijual secara online dan mayoritas pesanannya berasal dari Surabaya.

Baca Juga :  Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

Arief mengaku tertarik menjalankan bisnis haram tersebut karena mampu meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah. Saat ini, pelaku telah dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi.

“Awalnya hanya mengonsumsi ganja saja. Setelah biji ganja coba saya tanam, ternyata berhasil tumbuh. Akhirnya saya jual kepada pemesan,” aku Arief singkat

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB