Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narkoba yang ditanam di Gresik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menggerebek rumah seorang pengedar narkoba bernama Arief Wardana (45) di Wringinanom, Gresik. Dari rumahnya, polisi menemukan 4 pot tanaman ganja yang sedang tumbuh.

Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari situ, polisi menemukan peran Arief dalam jaringan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Gunakan Instagram, 2 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

“Kita sebelumnya sudah mengamankan salah satu barang bukti berupa lintingan ganja. Kami berkoordinasi dan melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan,” kata Joko kepada awak media, Senin (29/4). 

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Isu Tapera yang diwacanakan Presiden Jokowi

Saat ditangkap, tersangka tidak mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca dalam lemari korban.

“Ada sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca,” terang Joko.

Petugas juga menemukan 4 pot tanaman ganja yang sedang tumbuh di dalam rumah pelaku. 

Baca Juga:

Bikin Laporan Palsu, Kurir COD di Sukabumi Kena Getahnya

Ada tanaman ganja yang masih hidup. Tingginya pun bervariasi, mulai dari 3 sampai 10 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, hasil panen ganja dijual secara online dan mayoritas pesanannya berasal dari Surabaya.

Baca Juga :  Rumah Dibakar Suami, Istri di Surabaya Buka Suara

Arief mengaku tertarik menjalankan bisnis haram tersebut karena mampu meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah. Saat ini, pelaku telah dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi.

“Awalnya hanya mengonsumsi ganja saja. Setelah biji ganja coba saya tanam, ternyata berhasil tumbuh. Akhirnya saya jual kepada pemesan,” aku Arief singkat

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB