Video Pasangan Selingkuh di Bojonegoro Diarak Warga Viral di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasangan yang kepergok selingkuh (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Saat ini sedang viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan sekelompok pemuda yang mengarak sepasang orang yang diduga berselingkuh

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Bojonegoro, di sebuah desa Mayangkawis. Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, terlihat para pemuda yang berboncengan motor mengawal pasangan tersebut dengan berjalan kaki menuju balai desa.

Para pemuda dalam video itu juga terlihat mengucapkan kata-kata, “Loro opo mbok lakoni Iki” sambil mengawal pasangan yang berjalan tanpa menggunakan sandal. 

Sang wanita mengenakan daster sederhana, sedangkan pria yang bersamanya mengenakan kaos dan celana jins biru.

Baca Juga :  Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

Sang wanita tampak sangat takut dan sambil terus bergandengan tangan dengan pasangannya, mereka berjalan ke balai desa dengan diawasi oleh para pemuda. 

Polisi setempat membenarkan bahwa video viral tersebut memang benar terjadi di Balen, pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. 

“Ya benar itu terjadi di salah satu desa (Mayangkawis) wilayah kami. Kejadian Sabtu (23/4) tengah malam. Beberapa warga desa yang hendak membawa pelaku dugaan selingkuh ke balai desa dengan jalan kaki,” kata Kapolsek Balen Iptu Windiarto kepada detikJatim, Minggu (24/3).

Beberapa warga desa membawa pelaku yang diduga berselingkuh ke balai desa dengan cara berjalan kaki.

Video yang viral tersebut sontak menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Terlebih video pasangan yang selingkuh bukanlah hal asing di kalangan warganet.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB