Warga Ciputat Grebek Rumah Dukun, Benarkah Ditemukan Senpi?

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah dukun Santet yang miliki senpi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah penggerebekan dilakukan oleh para warga di Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (3/3/2024). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menggerebek rumah seorang pria bernama H yang diduga sebagai seorang paranormal atau dukun

Warga sekitar merasa resah akan adanya praktik dukun, sehingga mereka melakukan penggerebekan tersebut. Dalam penggerebekan itu, para warga menemukan senjata api dan granat.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto membenarkan adanya temuan dua jenis senjata api, yakni revolver dan defender, peluru, dan satu buah granat. H dan senjata api tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Hukuman Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun Penjara

“Ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun. Dengan informasi tersebut, rumah terduga dukun digerebek oleh warga. Lalu, piket Polsek Ciptim dipimpin oleh Pawas melaksanakan cek TKP,” ucap Wendi, Senin (4/3/2024)

Setelah penemuan senpi dan granat di rumah dukun, tim Gegana kemudian diturunkan untuk melakukan sterilisasi di sekitar TKP

“Kemudian di tempat kejadian berhasil diamankan seorang laki-laki dan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Revolver beserta beberapa butir peluru, kemudian senjata api jenis Defender,” sambungnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Kresna Hasiholan mengatakan bahwa H telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Ciptim terkait kepemilikan senpi dan granat. 

Baca Juga :  Tampil Mendominasi, Uzbekistan Libas Indonesia di Babak 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Rumah H juga dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk memastikan keamanan lokasi.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru