Rumah di Jakarta Utara Hampir Terbakar Usai Kelamaan Charger HP

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemadam kebakaran (Damkar) mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan charger di terminal atau stop kontak rumah. Hal ini karena charger yang terlalu lama berada di tempat colokan listrik dapat menyebabkan kebakaran.

“Sekitar pukul 13.00 WIB pemilik rumah mengisi daya ponselnya. kemudian di pukul 14.00 WIB alat pengisi daya tersebut yang disambungkan ke stop kontak terlalu lama hingga menyebabkan panas dan membuat percikan api,” kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Kasus kebakaran akibat charger telah terjadi di rumah kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Kamar di rumah tersebut dilanda kebakaran karena penghuninya meninggalkan charger yang memanas dan memercikkan api ke benda di sekitarnya.

 

Beruntung, api cepat dipadamkan oleh petugas damkar. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp 12.654.000.

“Kemudian warga melaporkan ke pos pemadam kebakaran Pademangan Timur. Sambil menunggu warga berusaha memadamkan kebakaran dan api berhasil di padamkan oleh warga,” kata Gatot.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memperhatikan keselamatan saat menggunakan charger dan tidak meninggalkannya di stop kontak untuk menghindari kebakaran.

Berita Terkait

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Monday, 4 May 2026 - 10:21 WIB

Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Berita Terbaru