Categories: Berita

WNI Ditangkap Usai Curi Jam Tangan di Hongkong

 

Tahanan diborgol
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idEnam Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh kepolisian Hong Kong atas kasus pencurian 25 jam tangan senilai HK$ 6,12 juta (Rp 12,3 miliar) pada tanggal 28 Februari 2024 di Jalan Foo Ming. 

Para pelaku terdiri dari tiga wanita dan tiga pria yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 waktu setempat, kepolisian berhasil menangkap keenam tersangka. 

Mereka menggunakan mobil pribadi untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun mobil tersebut berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. 

Tiga orang dari enam tersangka didakwa atas kasus perampokan tersebut. Sedangkan tiga lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Inspektur Kepala Lo Ka-chun dari unit kejahatan regional Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa keenam tersangka ini berasal dari Indonesia dan merupakan kelompok pelaku perampokan yang pertama kali tertangkap oleh kepolisian Hong Kong. 

Empat orang dari mereka telah melebihi masa tinggal di Hong Kong, sementara satu orang lainnya melaporkan kasus penyiksaan.

“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pelapor tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu bisa membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” ucapnya.

“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok. Polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa para pencuri ke pengadilan,” tegas Lo dalam pernyataannya

Lo Ka-chun menjelaskan bahwa salah satu tersangka wanita berpura-pura menjadi pelanggan toko jam tangan

Sementara perampokan dilakukan oleh seorang tersangka pria dengan membawa pisau. 

Seorang tersangka wanita lain mengumpulkan jam tangan saat terjadinya perampokan tersebut.

Kepolisian Hong Kong masih mencari keberadaan puluhan jam tangan yang dicuri oleh para pelaku. 

Tiga tersangka lainnya diduga melakukan kontak dekat dengan kelompok tersebut sebelum dan sesudah kejahatan terjadi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara daftar BPTI terbaru 2026 kini menjadi salah satu panduan yang paling banyak…

9 hours ago

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

SwaraWarta.co.id - Akademi Militer (Akmil) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai…

14 hours ago

Uang Kembali! Ini Cara Refund Apple Service yang Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara refund Apple service? Pernahkah Anda tidak sengaja membeli aplikasi di App…

16 hours ago

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

SwaraWarta.co.id - Cristiano Ronaldo, atau yang akrab disapa CR7, kembali menjadi pusat perhatian jagat sepak…

16 hours ago

Cara Nonton Piala Dunia di Laptop dengan Mudah dan Tanpa Lemot!

SwaraWarta.co.id - Menyaksikan turnamen sepak bola terbesar di jagat raya tentu menjadi momen yang tidak…

16 hours ago

Kapan Spider-Man: Brand New Day Rilis? Simak Jadwal dan Fakta Menariknya

SwaraWarta.co.id - Penggemar Spider-Man di seluruh dunia tengah menantikan kemunculan terbaru Tom Holland sebagai Peter…

1 day ago