WNI Ditangkap Usai Curi Jam Tangan di Hongkong

- Redaksi

Wednesday, 20 March 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tahanan diborgol
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idEnam Warga Negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh kepolisian Hong Kong atas kasus pencurian 25 jam tangan senilai HK$ 6,12 juta (Rp 12,3 miliar) pada tanggal 28 Februari 2024 di Jalan Foo Ming. 

Para pelaku terdiri dari tiga wanita dan tiga pria yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 waktu setempat, kepolisian berhasil menangkap keenam tersangka. 

Mereka menggunakan mobil pribadi untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun mobil tersebut berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian. 

Tiga orang dari enam tersangka didakwa atas kasus perampokan tersebut. Sedangkan tiga lainnya masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kesepakatan Antara UMS dan Perwakilan Mahasiswa Terkait Dugaan Pelecehan Dosen Pembimbing Kepada Mahasiswanya

Inspektur Kepala Lo Ka-chun dari unit kejahatan regional Kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa keenam tersangka ini berasal dari Indonesia dan merupakan kelompok pelaku perampokan yang pertama kali tertangkap oleh kepolisian Hong Kong. 

Empat orang dari mereka telah melebihi masa tinggal di Hong Kong, sementara satu orang lainnya melaporkan kasus penyiksaan.

“Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pelapor tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu bisa membuat mereka lolos dari penangkapan polisi,” ucapnya.

“Saya ingin menekankan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan tidak peduli kewarganegaraan atau status imigrasi para perampok. Polisi akan menggunakan segala cara untuk membawa para pencuri ke pengadilan,” tegas Lo dalam pernyataannya

Baca Juga :  Gregory Hendra Lembong: Kandidat Kuat Direktur Utama Baru BCA

Lo Ka-chun menjelaskan bahwa salah satu tersangka wanita berpura-pura menjadi pelanggan toko jam tangan

Sementara perampokan dilakukan oleh seorang tersangka pria dengan membawa pisau. 

Seorang tersangka wanita lain mengumpulkan jam tangan saat terjadinya perampokan tersebut.

Kepolisian Hong Kong masih mencari keberadaan puluhan jam tangan yang dicuri oleh para pelaku. 

Tiga tersangka lainnya diduga melakukan kontak dekat dengan kelompok tersebut sebelum dan sesudah kejahatan terjadi.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB