Staf Wali Kota Sukabumi Ditangkap: Penipuan Faskes Hewan

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Ditangkap Kasus Faskes Hewan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Halosmi.com)

SwaraWarta.co.id – Seorang Staf Ahli Wali Kota Sukabumi ditangkap karena melakukan penipuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri Setiawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wali Kota Sukabumi, telah ditangkap oleh polisi karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Andri Setiawan ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait proyek pembangunan Pusat Kesehatan Hewan Terpadu pada tahun anggaran 2022.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi saat Andri masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sukabumi.

Bagus menyatakan bahwa transaksi antara korban dan pelaku terjadi pada 13 Januari 2022 di kantor CV Makmur Jaya, Citamiang, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Heboh, Debat Pilgub Sulsel Diwarnai Adu Flare

“Tersangka, ketika menjabat di salah satu dinas di Kota Sukabumi, menawarkan 16 paket pekerjaan dan meminta sejumlah uang kepada korban,” ujar Bagus kepada detikJabar di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (13/12/2023).

Bagus menjelaskan bahwa tersangka meminta ‘uang pelicin’ sejumlah Rp137 juta dari korban, yang sebelumnya dijanjikan 16 paket pekerjaan.

Korban, tertipu dengan harapan pekerjaan, langsung mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi Andri.

Bagus menyebutkan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

“Sebagian dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dan sedang kami selidiki apakah ada keterlibatan orang lain atau pegawai lain dalam hal ini.

Setelah uang diserahkan sesuai permintaan tersangka, paket pekerjaan yang dijanjikan tidak terpenuhi.

Baca Juga :  Seorang Siswa Nekat Panjat Tower Internet, Kepala Sekolah Buka Suara

Korban AS mengalami kerugian sebesar Rp137 juta,” ungkapnya.

Bagus menduga masih ada korban lain yang terlibat dalam tindakan tersangka. Polisi terus menyelidiki kemungkinan adanya kaki tangan dan korban tambahan dalam kasus ini.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya kaki tangan dirinya, karena penahanan tersangka baru dilakukan pada malam sebelumnya.

Ini hanya uang pelicin saja; masih ada beberapa korban lain, tetapi laporan mereka belum kami terima.

Kami mengajak siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor,” pungkasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar hasil cetak data kegiatan Dinas Pertanian tahun anggaran 2022,

dua lembar hasil cetak pertemuan antara korban dan tersangka, serta satu bundel hasil rekening Tahapan BCA atas nama korban periode Januari hingga Februari 2022.

Baca Juga :  Porprov Jatim IX 2025: IBCA-MMA Kabupaten Kediri Sabet 3 Emas dan 1 Perak, Prestasi Cemerlang

Dokumen proposal pembangunan infrastruktur dan fasilitas Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Kota Sukabumi tahun 2022,

yang ditandatangani oleh tersangka selaku kepala dinas, disita oleh polisi dari pihak yang melaporkan.

Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Pelaku berisiko mendapat hukuman penjara selama empat tahun,” tambahnya.

Atas perbuatannya ini, Andri Setiawan akan menghadapi prosesi persidangan ke depannya.***

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB