Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

- Redaksi

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dalam upaya memberikan penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan anggota kepolisian, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada personel Polri yang mengalami luka saat mengamankan demonstrasi beberapa hari terakhir.

Pernyataan ini disampaikan seusai kunjungannya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jumlah korban yang dirawat tercatat sebanyak 43 orang, di antaranya 14 anggota Polri dan 3 warga sipil masih menjalani perawatan intensif. Presiden menyampaikan bahwa beberapa di antaranya mengalami luka serius, mulai dari cedera kepala yang memerlukan operasi dan pemasangan titanium, tangan yang harus disambung kembali, hingga ginjal yang rusak sehingga membutuhkan cuci darah atau bahkan transplantasi.

Presiden menegaskan bahwa para polisi tersebut telah “bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir” yang memicu kerusuhan. Oleh karena itu, negara harus memberikan apresiasi nyata atas pengorbanan mereka melalui penghargaan seperti kenaikan pangkat, fasilitas pendidikan, dan dukungan keluarga.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap untuk menindaklanjuti perintah tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kenaikan pangkat, kesempatan sekolah, serta penghargaan terbaik kepada lebih dari 40 polisi yang terluka. Selain itu, Kapolri juga menyampaikan komitmennya untuk menangkap para pelaku kerusuhan dan memulihkan keamanan agar ekonomi serta aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Demonstrasi yang berujung ricuh tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya tunjangan rumah senilai 50 juta rupiah per bulan. Aksi ini meluas di berbagai kota, menyisakan korban jiwa dan kerusakan fasilitas negara. Presiden Prabowo membatalkan kunjungannya ke China untuk fokus menangani situasi ini.

Baca Juga :  Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Target Selesai Oktober 2025

Dengan instruksi ini, Presiden Prabowo menunjukkan penghargaan dan komitmen terhadap aparatur negara yang telah melaksanakan tugas dalam kondisi sulit. Upaya ini juga menjadi simbol bahwa negara menghargai pengorbanan yang diberikan demi menjaga keamanan dan stabilitas selama masa kritis.

 

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru