Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

- Redaksi

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online

SwaraWarta.co.id – Di era digital yang serba cepat ini, mobilitas masyarakat semakin tinggi sehingga waktu menjadi aset yang sangat berharga. Banyak orang bertanya-tanya, apakah bisa bikin KTP lewat online?

Kabar baiknya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan transformasi digital.

Kini, warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre di kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil setempat hanya untuk melakukan pendaftaran awal atau pembaruan data.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab Pertanyaan: Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online?

Jawabannya adalah bisa. Namun, perlu dipahami bahwa sistem “online” di sini umumnya merujuk pada proses pendaftaran, pengunggahan dokumen, dan penjadwalan. Mengingat KTP elektronik (e-KTP) memerlukan data biometrik seperti sidik jari dan pemindaian retina mata, pemohon baru tetap diwajibkan datang ke kantor fisik untuk proses perekaman.

Baca Juga :  MotoGP 2024 Akan Menggelar 44 Balapan, Pebalap Minta Gaji Ditambah

Meski begitu, layanan online sangat membantu untuk keperluan:

  • Pendaftaran cetak ulang KTP yang rusak atau hilang.
  • Pembaruan data (status perkawinan, gelar, atau alamat).
  • Pengajuan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Cara Mengurus KTP Secara Digital Melalui Aplikasi

Layanan online ini biasanya dikelola oleh masing-masing Pemerintah Daerah. Berikut adalah langkah umum yang bisa Anda ikuti:

  1. Unduh Aplikasi Resmi: Cari aplikasi resmi Dukcapil sesuai domisili Anda (misalnya: Identitas Kependudukan Digital secara nasional, atau aplikasi khusus daerah seperti Alpukat Betawi untuk Jakarta).
  2. Registrasi Akun: Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel yang aktif.
  3. Pilih Layanan: Klik pada menu “KTP Elektronik” atau “Pembaruan Data”.
  4. Unggah Dokumen: Biasanya Anda diminta mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan hilang dari kepolisian jika KTP hilang.
  5. Verifikasi & Pengambilan: Setelah dokumen diverifikasi petugas, Anda akan menerima notifikasi. Jika data sudah siap, Anda tinggal datang untuk pengambilan atau perekaman biometrik jika diperlukan.
Baca Juga :  Dukung UMKM dan Digitalisasi Transaksi, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp23,49 Triliun

Keuntungan Menggunakan Layanan KTP Online

Selain menghemat waktu, layanan digital ini meminimalisir praktik pungli (pungutan liar) karena semua proses tercatat dalam sistem secara transparan.

Anda juga bisa memantau status permohonan secara real-time dari smartphone Anda. Pastikan koneksi internet stabil dan dokumen yang diunggah terbaca dengan jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.

 

Berita Terkait

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terbaru