Aniaya Anggota PSHW, 7 Pesilat Kera Sakti Diringkus Polisi

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anggota PSHW (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh orang pesilat IKSPI (Kera Sakti) ditangkap oleh polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap seorang pesilat anggota PSHW di Surabaya. 

Dari 7 tersangka, 2 pelaku masih dalam pengejaran polisi karena berperan dalam mengajak dan memberikan komando kepada pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekitar jam 2.30 malam di Jalan Dukuh Kupang Barat 1, Surabaya. 

Para pelaku berkumpul di warkop Jalan Waringin pada pukul 21.00 WIB dan pukul 23.00 WIB pelaku I mengajak konvoi merusak banner PSHT dikomandoi pelaku berinisial H.

Pada saat di Jalan Dukuh Kupang, para pelaku bertemu dengan korban dan mengejarnya sampai terjatuh. 

Baca Juga :  Tokoh yang Terlibat dalam Pertempuran di Surabaya dan Dikenang dalam 10 November

Selanjutnya, korban dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong.

“Pada saat di Jalan Dukuh Kupang para pelaku bertemu dengan korban, kemudian mengejar korban sampai terjatuh. Selanjutnya dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (7/4). 

Korban melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Dukuh Pakis di hari yang sama, dan Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penangkapan pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi CCTV, sabuk gesper, stick golf, enam HP, tiga hoodie, satu unit motor, dan banner PSHT yang dirusak oleh pelaku.

Baca Juga :  Pavel Durov di bebaskan Bersyarat

Dari tujuh pelaku, dua di antaranya masih dalam pengejaran karena berperan dalam memukul korban. 

Identitas pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang tersebut telah dikantongi oleh polisi.

Berikut adalah identitas tujuh pelaku pengeroyokan:

  1. MARS (19) warga Pulosari, berperan memukul korban menggunakan stick golf dan mengambil baju korban.
  2. FP (19) warga Wiyung berperan memukul perut korban.
  3. FAPS (19) warga Kendangsari, berperan memukul kepala korban.
  4. MJEP (15) warga Wonokromo berperan memukul punggung korban.
  5. MDP (19) warga Gayungan Manggis berperan sebagai joki.
  6. C (22) warga Waringin berperan sebagai joki sepeda motor tidak turun saat kejadian.
  7. VAR (18) warga Dukuh Pakis berperan memukul korban bagian kepala sisi kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB