Aniaya Anggota PSHW, 7 Pesilat Kera Sakti Diringkus Polisi

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anggota PSHW (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tujuh orang pesilat IKSPI (Kera Sakti) ditangkap oleh polisi karena terlibat pengeroyokan terhadap seorang pesilat anggota PSHW di Surabaya. 

Dari 7 tersangka, 2 pelaku masih dalam pengejaran polisi karena berperan dalam mengajak dan memberikan komando kepada pelaku lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu terjadi pada tanggal 4 April 2024 sekitar jam 2.30 malam di Jalan Dukuh Kupang Barat 1, Surabaya. 

Para pelaku berkumpul di warkop Jalan Waringin pada pukul 21.00 WIB dan pukul 23.00 WIB pelaku I mengajak konvoi merusak banner PSHT dikomandoi pelaku berinisial H.

Pada saat di Jalan Dukuh Kupang, para pelaku bertemu dengan korban dan mengejarnya sampai terjatuh. 

Baca Juga :  Suami BCL Dipolisikan Usai Terseret Kasus Penipuan, Begini Kronologinya!

Selanjutnya, korban dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong.

“Pada saat di Jalan Dukuh Kupang para pelaku bertemu dengan korban, kemudian mengejar korban sampai terjatuh. Selanjutnya dipukul oleh para pelaku menggunakan sabuk gesper, stick golf, dan tangan kosong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (7/4). 

Korban melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Dukuh Pakis di hari yang sama, dan Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penangkapan pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi CCTV, sabuk gesper, stick golf, enam HP, tiga hoodie, satu unit motor, dan banner PSHT yang dirusak oleh pelaku.

Baca Juga :  Dituding Nipu Banyak Artis, Fico Fachriza Angkat Bicara

Dari tujuh pelaku, dua di antaranya masih dalam pengejaran karena berperan dalam memukul korban. 

Identitas pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang tersebut telah dikantongi oleh polisi.

Berikut adalah identitas tujuh pelaku pengeroyokan:

  1. MARS (19) warga Pulosari, berperan memukul korban menggunakan stick golf dan mengambil baju korban.
  2. FP (19) warga Wiyung berperan memukul perut korban.
  3. FAPS (19) warga Kendangsari, berperan memukul kepala korban.
  4. MJEP (15) warga Wonokromo berperan memukul punggung korban.
  5. MDP (19) warga Gayungan Manggis berperan sebagai joki.
  6. C (22) warga Waringin berperan sebagai joki sepeda motor tidak turun saat kejadian.
  7. VAR (18) warga Dukuh Pakis berperan memukul korban bagian kepala sisi kiri dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali.

Berita Terkait

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 14:44 WIB

Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP:

Pendidikan

Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Thursday, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB