Isu Anies Baswedan Akan Jadi Tersangka Kasus Formula E Semakin Menyebar, Begini Kata KPK

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RK siap hadapi Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta
(Dok. Ist)

RK siap hadapi Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. Isu ini ramai beredar di media sosial dan grup WhatsApp.

Saat dikonfirmasi oleh KBA News, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui informasi tersebut.

“Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan,” katanya, Kamis, 7 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun sejauh ini belum ada informasi yang saya ketahui terkait isu di atas (Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus Formula E),” jelasnya lagi.

Dalam kasus ini, KPK sudah beberapa kali memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa, namun hingga kini belum ada bukti yang ditemukan terkait dugaan korupsi. Beberapa pihak merasa KPK terlalu keras memaksa untuk menjadikan Anies tersangka.

Baca Juga :  Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif

Pakar hukum Denny Indrayana bahkan mengungkapkan bahwa KPK sudah melakukan ekspose kasus Formula E sebanyak 19 kali untuk mencari cara agar Anies bisa dijerat. Denny mengaku mendengar informasi ini dari anggota DPR.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny dalam cuitannya di media sosial Twitter.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB