Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Nasution Ricuh, Terdakwa Protes Sidang Tertutup

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

Suasana sidang Razman Nasution dan Hotman Paris (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara terkenal, Hotman Paris dan Razman Nasution, berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Kericuhan bermula ketika majelis hakim memutuskan bahwa sidang akan digelar secara tertutup karena materi kasus menyangkut unsur kesusilaan.

“Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum,” ungkap Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar keputusan ini, Razman yang berstatus sebagai terdakwa langsung protes dan menganggap keputusan tersebut tidak adil.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Ia menilai bahwa bukti percakapan antara Hotman Paris dan Iklima sudah tersebar luas di publik, sehingga tidak ada alasan untuk merahasiakan persidangan.

Razman juga menuding Hotman Paris sering membahas kasus ini di media sosial, sehingga ia meminta agar sidang dibuka untuk umum dan dapat diliput oleh media. Namun, majelis hakim tetap pada keputusannya dan menolak permintaan Razman.

Situasi semakin memanas hingga majelis hakim terpaksa menskors sidang untuk meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman mendatangi Hotman Paris dan terlihat memegang pundaknya. Petugas pengadilan langsung melerai keduanya dan mengamankan Hotman keluar dari ruang sidang.

Ketegangan semakin meningkat ketika tim kuasa hukum Razman ikut berteriak dan bahkan ada yang naik ke atas meja untuk memprotes keputusan sidang tertutup. Mereka juga menuntut agar majelis hakim diganti.

Baca Juga :  Seorang Bidan Kampung di Barito Kuala Ditemukan Tewas, Benarkah Korban Pembunuhan?

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian kapan sidang akan dilanjutkan kembali.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB