PHRI Laporkan Kasus Peretasan Akun Google Bisnis Hotel di Indonesia

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengonfirmasi bahwa beberapa hotel di Indonesia telah menjadi korban peretasan akun Google Bisnis pada Minggu, 11 Agustus.

Insiden ini langsung dilaporkan oleh PHRI kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peretasan ini tidak hanya terjadi di Surabaya, namun juga menyebar ke beberapa kota besar lainnya di Indonesia seperti Jakarta, Semarang, Denpasar, dan Makassar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Koordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya, Puguh Sugeng Sutrisno, pada Senin, dalam wawancara dengan awak media di Surabaya.

Puguh menjelaskan bahwa sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, telah segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polri.

Baca Juga :  Kesal Anak Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Balitanya dengan Air Panas

Puguh juga menambahkan bahwa laporan kepada Siber Bareskrim Polri dilakukan oleh Hariyadi pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Puguh mengungkapkan dugaan bahwa peretasan ini dilakukan oleh individu lokal.

Dugaan ini muncul karena beberapa nomor WhatsApp hotel yang tertera di akun Google Bisnis telah diganti dengan nomor telepon lokal.

Selain itu, ditemukan juga bahwa akun rekening bank di salah satu jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ikut diubah.

Puguh menekankan bahwa kepastian mengenai identitas pelaku masih belum bisa dipastikan, namun dugaan kuat mengarah kepada pelaku lokal.

Bahkan, menurut informasi yang diterima, terdapat kasus di mana rekening bank hotel yang berada di Indonesia Timur diubah menjadi rekening pribadi.

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual: Seorang Pria di Cianjur Ngaku Hanya Iseng

Informasi ini didapatkan dari salah satu bank BUMN yang menemukan adanya transaksi dari Indonesia Timur ke rekening pribadi.

Puguh berharap bahwa masalah ini dapat segera diatasi agar tidak mengganggu operasional bisnis hotel-hotel yang terdampak.

Ia menyoroti bahwa peretasan ini terjadi dalam skala besar dan dapat berdampak serius pada industri perhotelan jika tidak ditangani dengan cepat.

Di Bandung, misalnya, sekitar 35 hotel menjadi korban peretasan, sementara di Surabaya, hotel-hotel besar juga tidak luput dari serangan ini.

Sebagai langkah penguatan, PHRI juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Puguh menilai bahwa pelaporan dari masing-masing daerah akan memperkuat upaya penanganan kasus ini di tingkat pusat.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Asal Tabung Gas Helium Milik Mahasiswa Unair yang Tewas di dalam Mobil

Dengan langkah-langkah yang diambil, PHRI berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan akun-akun yang telah diretas, sehingga industri perhotelan di Indonesia dapat kembali beroperasi secara normal tanpa hambatan.***

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB