Tragis! Terlilit Pinjaman Online, Seorang Ibu di Depok Tega Jual Anak Gadisnya ke Pria Mesir

- Redaksi

Monday, 13 November 2023 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu di Depok jual anak gadisnya lantaran terlilit pinjaman online. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu di depok tega menjual anak gadisnya sendiri ke pria mesir lantaran terlilit pinjaman online. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yakni RAD (42) yang berstatus sebagai ibu kandung korban. Diketahui pelaku terlilit pinjaman online hingga Rp 100 juta. 

Ironinya korban masih duduk di bangku SMP. Korban dijual RAD untuk berhubungan badan dengan T atau seorang pria berkebangsaan Mesir.

Diketahui RAD telah memaksa korban untuk berhubungan badan dengan T sebanyak 3 kali. 

Dalam transaksi tersebut RAD telah mengantongi uang senilai Rp 6.000.000. 

Transaksi terakhir dilakukan di apartemen Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok awal bulan ini.  

Baca Juga :  Dituding Mesum dengan Anak Buah, Oknum Camat di Organ Ilir Buka Suara

Sedangkan transaksi pertama kali dilakukan pada tahun 2022 berlokasi di daerah Jakarta.  

“Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000,” ujar Iptu Hayati selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Sementara transaksi yang terakhir pelaku mendapatkan imbalan Rp 3.000.000 dari hasil menjual anak gadisnya sendiri. 

Di hadapan pihak kepolisian, RAD mengaku bahwa dirinya terpaksa menjual anak gadisnya lantaran terlilit pinjaman online.

Tahun lalu pelaku mengaku membutuhkan uang lantaran banyak hutang di situs obline. Hal itu membuat pelaku menawarkan anak gadisnya ke T. 

Hutang yang dimiliki pelaku memang cukup besar lantaran mencapai Rp 100.000.000. Persoalan itulah yang digunakan pelaku untuk membujuk korban. 

Baca Juga :  Bos Tembaga di Boyolali Jadi Korban Pembunuhan, Berikut Kronologinya!

“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto.

Setelah 3 kali dipaksa oleh ibu kandungnya sendiri untuk melayani T, akhirnya korban buka suara kepada paman dan tantenya. 

Mendapat pengaduan dari keponakannya, paman dan tante korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.  

Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan tindak lanjut terkait kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur. 

Tidak membutuhkan waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus RAD yang menjadi pelaku dalam kasus tersebut. 

Sementara T juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berasa di apartemen miliknya. 

Polres Depok telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi daerah tersebut untuk melakukan penanganan kasus ini. 

Baca Juga :  Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun atau sekitar 180 bulan.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB