Banjir Lahar Dingin, 3 Warga Tewas Terseret Arus

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banjir lahar dingin
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis (18/4) pukul 19.30 WIB, banjir lahar dingin yang disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi terjadi di wilayah Gunung Semeru, yang menyebabkan meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo, DAS Mujur, dan DAS Glidik.

Akibatnya, sembilan kecamatan terdampak meluapnya tiga DAS tersebut, yaitu Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Lumajang, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Sumbersuko, Kecamatan Pasrujambe, Kecamatan Padang, dan Kecamatan Tempeh.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Imbas Lahar Dingin Semeru, Puluhan Warga Candipuro Mengungsi

Sebanyak tiga orang warga dilaporkan meninggal dunia, satu di antaranya tertimbun material longsor di Kecamatan Pronojiwo, dan dua orang lainnya terbawa arus lahar dingin di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Baca Juga :  Tragis! Gadis 18 Tahun Tewas Terlindas Truk di Pilangkenceng Madiun, Ini Dugaan Penyebabnya

“Akibat kejadian ini terdapat tiga korban meninggal dunia yang dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang pada Jumat (19/4) pukul 18.00 WIB,” kata Kapusdatinkom Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

BACA JUGA: Dampak Erupsi Gunung Ruang, Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat

Selain itu, empat rumah warga, satu sepeda motor, 24 unit DAM irigasi, dan 17 jembatan mengalami kerusakan berat. 

Delapan dari jembatan tersebut putus total akibat luapan lahar dingin dari Daerah Aliran Sungai Regoyo, DAS Mujur, dan DAS Glidik.

Peristiwa tersebut juga mengakibatkan akses jalan Nasional Lumajang – Malang via Piket Nol Pronojiwo putus dan hingga saat ini masih dalam penanganan PT Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jawa-Bali).

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB