Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan massa yang memenuhi rumah pedangdut gak Via Vallen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBelasan orang massa dari Aliansi Arek Sidoarjo telah menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo. 

Mereka datang untuk menemui adik kandung Via Vallen, RF terkait dengan gadai motor milik salah satu anggota aliansi yang diduga dijual. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya bermula ketika salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta kepada seorang temannya yang bernama Adyt. 

Kemudian, motor tersebut digadaikan kembali oleh Adyt kepada RF, adik kandung Via Vallen senilai Rp 3 juta. 

“Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt saat ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4). 

Baca Juga :  Mengenal Sosok Gloria Elsa, Perias Jenazah Gratis yang Membantu Keluarga Tak Mampu

Baca Juga:

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

Namun, RF tidak dapat dihubungi setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan motor tersebut diduga telah dijual. 

“Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut sudah dijual,” kata Adyt

Sementara kuasa hukum dari Aliansi Arek Sidoarjo, yakni Bramada Pratama Putra mengaku bahwa kliennya memang mengadaikan motor pada RF.

“Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada,” ujar Bramana.

Baca Juga :  Demi Beli Solar, Petani Nganjuk Nekat Curi Mesin Pompa Air

Baca Juga:

Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu oleh kelompok Bonek dan rekan kerja Gojek, datang untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.

“Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” jelas Bramana.

Lebih lanjut, Brahmada mengungkapkan bahwa motor yang digadaikan oleh kliennya memiliki surat kendaraan lengkap. 

“Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta,” kata Bramana.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB