Belasan Masaa Geruduk Rumah Via Vallen, Apa Alasannya?

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan massa yang memenuhi rumah pedangdut gak Via Vallen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idBelasan orang massa dari Aliansi Arek Sidoarjo telah menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo. 

Mereka datang untuk menemui adik kandung Via Vallen, RF terkait dengan gadai motor milik salah satu anggota aliansi yang diduga dijual. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasusnya bermula ketika salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat menggadaikan motor Honda Vario miliknya senilai Rp 2 juta kepada seorang temannya yang bernama Adyt. 

Kemudian, motor tersebut digadaikan kembali oleh Adyt kepada RF, adik kandung Via Vallen senilai Rp 3 juta. 

“Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi,” ujar Adyt saat ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4). 

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Glodok Plaza: Evakuasi Korban dan Proses Identifikasi

Baca Juga:

Syarat Gadai Emas di Pegadaian, Berkas Apa Saja yang Harus Dilampirkan?

Namun, RF tidak dapat dihubungi setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan motor tersebut diduga telah dijual. 

“Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut sudah dijual,” kata Adyt

Sementara kuasa hukum dari Aliansi Arek Sidoarjo, yakni Bramada Pratama Putra mengaku bahwa kliennya memang mengadaikan motor pada RF.

“Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada,” ujar Bramana.

Baca Juga :  Kasus Digitalisasi SPBU: KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Baca Juga:

Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu oleh kelompok Bonek dan rekan kerja Gojek, datang untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.

“Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi,” jelas Bramana.

Lebih lanjut, Brahmada mengungkapkan bahwa motor yang digadaikan oleh kliennya memiliki surat kendaraan lengkap. 

“Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta,” kata Bramana.

Berita Terkait

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak
KPAI Kota Palangka Raya: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!
Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Wednesday, 24 December 2025 - 20:55 WIB

KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:49 WIB

KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:25 WIB

KPAI Kota Rembang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:22 WIB

KPAI Kota Denpasar: Garda Terdepan Perlindungan dan Pengaduan Hak Anak

Berita Terbaru