Berawal dari Kehabisan Bensin, Siswi SMP di Demak Diperkosa 3 Pria

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemerkosaan siswi SMP di Demak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga laki-laki telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Demak, Jawa Tengah. 

Kejadian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 21.00 WIB.Ketiga pelaku bernama Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bermula saat ketiga pelaku melihat korban bersama kekasihnya tengah mendorong motornya karena kehabisan bensin. 

Baca Juga:

Bejat, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Tirinya hingga 10 Kali

“Baru berjalan beberapa langkah dipergoki oleh si ketiga pelaku ini yang mana mereka (N dan pacarnya) dianggap melakukan perbuatan yang tidak senonoh,” terang Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara di Polres Demak.

Baca Juga :  Buntut Panjang Kericuhan, Pemkot Bekasi Tak Beri Izin Pertandingan Di Stadion Patriot

Ketiga pelaku lalu menganggap bahwa tindakan korban dan kekasihnya tidak pantas dan memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan, yang kemudian direkam di video. 

“Diakui oleh korban, mereka kehabisan bensin sehingga menuntun motor yang dikendarai,” imbuhnya.

Ketiga pelaku mengancam akan mengumumkan video tersebut jika korban dan kekasihnya tidak menuruti permintaan mereka. 

Setelah itu, pacar koban disuruh pergi dan korban dipaksa untuk melayani nafsu ketiga pelaku itu secara bergantian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

“Setelah pergi, ketiga pelaku ini memaksa korban untuk melayani nafsu ketiga orang tersebut, pemerkosaan atau hubungan secara bergantian,” ungkapnya

Baca Juga :  Baby Zara, Korban Pelecehan dan Pembunuhan Oleh Suami Pengasuhnya.

Setelah selesai, korban ditinggal begitu saja dan ketiga pelaku itu pulang ke rumah masing-masing. 

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB