Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Berhanduk

- Redaksi

Wednesday, 25 October 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan perempuan berhanduk (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan berinisial TA (18) ditemukan tewas di dalam kasur kamarnya. Korban sendiri masih mengenakan handuk. Saat ditemukan, wajah korban sudah tertutup bantal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad TA ditemukan di rumahnya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada hari Rabu (18/10).

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengungkap fakta terkait tewasnya TA. Menurut keterangan polisi, korban sempat disetubuhi oleh pelaku yang bernama Satria Bayu Raga (23).

Pelaku sendiri merupakan warga desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Menurut Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, pelaku hanya ingin mencuri di rumah korban. Terlebih korban dan pelaku memiliki hubungan yang sangat dekat.

Baca Juga :  Banjir di Puncak, Bogor, Satu Orang Hilang Terseret Arus

Bambang mengungkapkan bahwa sebelum membunuh korban, pelaku juga sempat memperkosa korban.

“Jadi sebelum terjadi pembunuhan, terjadi persetubuhan terlebih dahulu,” kata Bambang, Senin (23/10).

Di TKP ditemukan tisu bekas yang digunakan pelaku untuk kelaminnya setelah melakukan hubungan badan dengan korban.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengungkapkan bahwa hubungan intim tersebut dilakukan dengan korban lantaran sama-sama mau.

“Kalau dari pengakuan si tersangka tidak pemerkosaan karena pernah melakukan hubungan itu sebelumnya. Kata (tersangka) si korban mau juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi.

Piet juga menambahkan bahwa persetubuhan tersebut tidak hanya terjadi pada hari Rabu, (19/10) saja. Sebab korban dan pelaku juga pernah melakukan persetubuhan di hari-hari sebelumnya.

Baca Juga :  PT STMJ Brebes Viral , Ini Kata Pihak Perusahaan

Korban dan pelaku memang tidak berpacaran. Namun, keduanya memiliki hubungan yang cukup dekat.

“Dengan korban ini kenal dan sudah pernah berhubungan badan (sebelum kejadian). Mereka nggak pacaran tapi semacam punya hubungan dekat gitulah,” ungkapnya.

AKP Diet Yardi mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hanya berniat mencuri di rumah korban. Bahkan sebelum kejadian, pelaku sempat mempertanyakan apakah korban berada di rumah atau tidak.

“Jadi saat kejadian pagi itu dia (pelaku) chat korban. ‘Ada di rumah nggak? Mau ke rumah’ Dijawab korban ‘Ada’. Dia tahu rumah kosong, dia kenal juga dengan keluarga korban,” ujar Piet.

Saat korban menjawab bahwa dirinya berada di rumah, pelaku segera mendatangi rumah korban. Dari situlah peristiwa naas itu terjadi. 

Baca Juga :  Terungkap, Kades Kohod Sempat Palsukan Identitas Warga dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Seperti yang diketahui bersama, pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

“Dia (pelaku) buntu, tidak ada duit. Dengan cewek itu memang dekat. Dia terpikir ke situ untuk mencuri. Rumah itu sepi, dia juga dekat dengan keluarga korban. Dia berpikir kalau melakukan itu tidak akan ketahuan,” imbuhnya.

Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri sambil membawa ponsel korban.

Berita Terkait

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 17:30 WIB

Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB