Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Gadis Berhanduk

- Redaksi

Wednesday, 25 October 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan perempuan berhanduk (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang perempuan berinisial TA (18) ditemukan tewas di dalam kasur kamarnya. Korban sendiri masih mengenakan handuk. Saat ditemukan, wajah korban sudah tertutup bantal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasad TA ditemukan di rumahnya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada hari Rabu (18/10).

Sementara itu, pihak kepolisian juga mengungkap fakta terkait tewasnya TA. Menurut keterangan polisi, korban sempat disetubuhi oleh pelaku yang bernama Satria Bayu Raga (23).

Pelaku sendiri merupakan warga desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Menurut Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, pelaku hanya ingin mencuri di rumah korban. Terlebih korban dan pelaku memiliki hubungan yang sangat dekat.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Impor Christy Bag dari Malaysia ke Indonesia 2024

Bambang mengungkapkan bahwa sebelum membunuh korban, pelaku juga sempat memperkosa korban.

“Jadi sebelum terjadi pembunuhan, terjadi persetubuhan terlebih dahulu,” kata Bambang, Senin (23/10).

Di TKP ditemukan tisu bekas yang digunakan pelaku untuk kelaminnya setelah melakukan hubungan badan dengan korban.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengungkapkan bahwa hubungan intim tersebut dilakukan dengan korban lantaran sama-sama mau.

“Kalau dari pengakuan si tersangka tidak pemerkosaan karena pernah melakukan hubungan itu sebelumnya. Kata (tersangka) si korban mau juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi.

Piet juga menambahkan bahwa persetubuhan tersebut tidak hanya terjadi pada hari Rabu, (19/10) saja. Sebab korban dan pelaku juga pernah melakukan persetubuhan di hari-hari sebelumnya.

Baca Juga :  Status Rusia-Korea Utara Kian Lekat, Putin Siap Bertemu Kim Jong Un

Korban dan pelaku memang tidak berpacaran. Namun, keduanya memiliki hubungan yang cukup dekat.

“Dengan korban ini kenal dan sudah pernah berhubungan badan (sebelum kejadian). Mereka nggak pacaran tapi semacam punya hubungan dekat gitulah,” ungkapnya.

AKP Diet Yardi mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hanya berniat mencuri di rumah korban. Bahkan sebelum kejadian, pelaku sempat mempertanyakan apakah korban berada di rumah atau tidak.

“Jadi saat kejadian pagi itu dia (pelaku) chat korban. ‘Ada di rumah nggak? Mau ke rumah’ Dijawab korban ‘Ada’. Dia tahu rumah kosong, dia kenal juga dengan keluarga korban,” ujar Piet.

Saat korban menjawab bahwa dirinya berada di rumah, pelaku segera mendatangi rumah korban. Dari situlah peristiwa naas itu terjadi. 

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Seperti yang diketahui bersama, pelaku membunuh korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

“Dia (pelaku) buntu, tidak ada duit. Dengan cewek itu memang dekat. Dia terpikir ke situ untuk mencuri. Rumah itu sepi, dia juga dekat dengan keluarga korban. Dia berpikir kalau melakukan itu tidak akan ketahuan,” imbuhnya.

Setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri sambil membawa ponsel korban.

Berita Terkait

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terbaru