Buat Situs Judi Online, Pria Asal Jakarta Berhasil Diciduk Polisi

- Redaksi

Saturday, 27 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, menangkap seorang pemuda berinisial AMS, karena dirinya terlibat sebagai pembuat situs dan aplikasi perjudian online.

Berdasarkan informasi yang didapat, keberhasilan penangkapan AMS berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan oleh Polres Cianjur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari patroli cyber, kami berhasil mengamankan pemilik akun yang menawarkan jasa pembuatan situs dan aplikasi judi online,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto Jumat (26/4).

Baca Juga:

Polisi Grebek Markas Judi Online di Riau yang Beromzat Miliaran

Saat melakukan patroli siber, tim siber Polres Cianjur berhasil menemukan sebuah akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan situs dan aplikasi perjudian online.

Baca Juga :  Heboh! Nelayan yang Curhat pada Anies Saat Kampanye Ternyata Caleg PKS

Dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara

Pelaku diketahui bekerja secara berkelompok dengan pelaku lainnya. Setiap pelaksanaan transaksi pembuatan situs atau aplikasi perjudian online, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 10% dari total nilai transaksi.

“Kalau dinominalkan, pelaku ini bisa mendapatkan Rp 3 juta sampai Rp 12 juta dari setiap transaksi jasa pembuatan situs ataupun aplikasi judi online,” Ungkapnya.

Meskipun telah berhasil menangkap salah satu pelaku, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengungkap lebih jauh terkait dengan jaringan atau orang-orang lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Leo/Bagas Fokus Tatap Turnamen Berikutnya Setelah Juara Korea Open 2024

Baca Juga:

Stress Akibat Judi Online, Pria di Baturaja Barat Nekat Bunuh Diri

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 303 ayat 1 KUHP. 

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun beserta denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar.

Kepolisian tentunya menegaskan kembali bahwa segala bentuk kegiatan perjudian online akan ditindak tegas dan berusaha untuk menekan angka aktivitas yang terus meningkat. 

Masyarakat juga perlu membuka mata dengan selalu melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan atau pelaku perjudian online di lingkungannya.  

Berita Terkait

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terbaru