Cara Menggabungkan File PDF, No Anti-anti Ribet!

- Redaksi

Sunday, 21 April 2024 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara menggabungkan file PDF

SwaraWarta.co.id – Pernahkah Anda memiliki beberapa file PDF
terpisah dan ingin menggabungkannya menjadi satu dokumen?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mungkin Anda memiliki kwitansi, kontrak, dan bukti transfer
yang ingin dijadikan satu file untuk memudahkan pelaporan.

Tenang, ada beberapa cara menggabungkan file PDF kini mudah dilakukan, bahkan
bisa dilakukan secara online!

Opsi Online: Praktis dan Cepat, Cara Menggabungkan File
PDF

Ada beberapa situs web gratis yang menawarkan fitur untuk
menggabungkan file PDF. Berikut langkah umumnya:

  1. Kunjungi
    situs web penggabung PDF
    . Beberapa situs populer seperti Smallpdf [smallpdf
    com id], iLovePDF [ilovepdf com], dan PDF24 Tools [pdf24 tools merge pdf]
    menawarkan fitur ini secara gratis.

  2. Upload
    file PDF
    . Biasanya Anda bisa menggunakan fitur drag-and-drop untuk
    menyeret file PDF yang ingin digabungkan ke kotak yang disediakan.
    Beberapa situs juga memungkinkan Anda memilih file langsung dari komputer.

  3. Atur
    Urutan (Opsional)
    . Jika Anda ingin mengatur urutan file PDF yang
    digabungkan, beberapa situs menyediakan fitur drag-and-drop untuk
    memindahkan posisi file sesuai keinginan.

  4. Gabungkan
    File
    . Klik tombol “Gabungkan” atau sejenisnya untuk memulai
    proses penggabungan. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai.

  5. Unduh
    File Gabungan
    . Setelah proses selesai, Anda bisa mengunduh file PDF
    hasil gabungan tersebut ke komputer Anda.
Baca juga: 4 Cara Mengatasi Flashdisk Tidak Terbaca pada Perangkat

Keamanan: Untuk dokumen penting, pastikan situs web
yang Anda gunakan memiliki kebijakan keamanan yang baik. Sebaiknya hindari
situs web yang tidak dikenal.

Opsi Offline: Menggunakan Software

Jika Anda lebih nyaman menggunakan software, beberapa
program seperti Adobe Acrobat Pro dan Foxit PhantomPDF memiliki fitur untuk
menggabungkan file PDF.

Umumnya caranya mirip dengan metode online, yaitu membuka
software, memilih menu “Combine” atau sejenisnya, memilih file PDF
yang diinginkan, dan menyimpan hasil gabungan.

Pilih metode yang
sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan cara-cara di atas, Anda tidak perlu lagi
repot mengurus file PDF yang terpisah-pisah.

 

Baca Juga :  Apakah WIFI Bisa Mengetahui Apa yang Kita Buka? Bongkar Semuannya Disini!

Berita Terkait

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025
Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?
AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Berikut ini Panduannya!
Samsung Galaxy Tab S10 Lite: Tablet Terjangkau dengan Fitur Produktivitas Premium
Cara Uninstall Aplikasi di Laptop dengan Benar Tanpa Sisa yang Wajib Kamu Tahu!
Panduan Lengkap! Cara Membatalkan Pengajuan Shopee Pinjam yang Sudah Terlanjur Diajukan
Bongkar Cara Kerja Google Mencari Informasi Hingga Tampil di Halaman Pertama

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 10:23 WIB

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Wednesday, 17 September 2025 - 16:44 WIB

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

Monday, 15 September 2025 - 14:02 WIB

AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G

Monday, 15 September 2025 - 10:05 WIB

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Berikut ini Panduannya!

Saturday, 13 September 2025 - 16:03 WIB

Samsung Galaxy Tab S10 Lite: Tablet Terjangkau dengan Fitur Produktivitas Premium

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB