Dendam Diajak Hubungan Badan Sesama Jenis, Pria di Malang Bunuh Temannya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan di Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Abdul Azis Sofi’i, seorang pria berusia 36 tahun, ditemukan tewas di Gunung Katu, Malang, Jawa Timur. 

Teman Abdul yang bernama Pendik Lestari (27) menjadi tersangka pembunuhnya karena menuduh Abdul memaksa dirinya berhubungan seks.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, keduanya pergi ke Gunung Katu untuk membuang sesaji. 

“Jadi motifnya tersangka ini punya dendam kepada korban. Dia menolak ketika diajak berhubungan sesama jenis,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat dalam konferensi pers.

Setelah melaksanakan ritual, Abdul meminta Pendik untuk berhubungan badan namun Pendik menolak. 

Baca Juga :  Caleg PAN Asal Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Ini Info Selengkapnya!

Baca Juga:

Mayat Perempuan Korban Pembunuhan ditemukan di Pantai Bantul

“Korban setelah membuang sesaji mengajak tersangka untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh tersangka. Dari situ timbulah perkelahian,” beber Gandha

Mereka akhirnya terlibat perkelahian yang mengakibatkan Abdul dibunuh oleh Pendik menggunakan badik yang dibawanya dan memiliki 17 luka bacok di tubuhnya.

“Dalam perkelahian itu, tersangka membacok korban dengan badik. Ada 17 luka bacok yang kita temukan di tubuh korban,” ungkap Gandha

Pendik kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

Sebelumnya, keluarga Abdul melaporkan kehilangan Abdul yang tidak kembali dari perjalanan ke Gunung Katu. 

Baca Juga :  Mahasiswi Ternate, ditemukan Meninggal Dunia Usai Melahirkan Bayi Kembar

Pada hari Senin, 1 April, jenazah Abdul ditemukan oleh pihak berwenang di hutan.

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terbaru