Dituding Berduaan dengan Istri Orang, Pastor di NTT Buka Suara

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi perselingkuhan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pastur Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Romo Agustinus Iwanti, dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang. 

Kejadian ini melibatkan Mama S, seorang perempuan yang merupakan jemaat dari Romo Gusti, dan suaminya T atau Papa S. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di kamar di rumah keluarga Papa S di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 

BACA JUGA: Disebut Sebagai Selingkuhan Rizky Nazar., Ini Kata Salshabilla Adriani

“Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja,” kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur, dilansir detikBali, Jumat (26/4).

Baca Juga :  Isu Kontaminasi Pestisida pada Anggur Shine Muscat: Respons Kementerian Kesehatan

Kampung Rende termasuk dalam lingkup pelayanan pastoral Romo Gusti.

Meskipun Romo Gusti membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, ia telah meminta maaf atas kejadian ini karena telah membuat umat terganggu. 

Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia berpakaian lengkap.

BACA JUGA: Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur

“Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S,” terang Romo Gusti dalam klarifikasi tertulis, Sabtu (27/4).

“Minta maaf kepada Uskup Ruteng, Vikep Borong dan para imam, keluarga, umat Paroki Kisol dan seluruh umat yang terganggu karena peristiwa ini,” ujar Romo Gusti.

Berita Terkait

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 12:17 WIB

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB