Dituding Berduaan dengan Istri Orang, Pastor di NTT Buka Suara

- Redaksi

Monday, 29 April 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi perselingkuhan
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pastur Paroki Kisol di Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Romo Agustinus Iwanti, dituding melakukan perselingkuhan dengan istri orang. 

Kejadian ini melibatkan Mama S, seorang perempuan yang merupakan jemaat dari Romo Gusti, dan suaminya T atau Papa S. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di kamar di rumah keluarga Papa S di kampung Rende, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba pada Rabu (24/4/2024) dini hari. 

BACA JUGA: Disebut Sebagai Selingkuhan Rizky Nazar., Ini Kata Salshabilla Adriani

“Terkait berita media, Keuskupan sedang mengklarifikasi dan berusaha menyelesaikannya sesuai ketentuan Hukum Gereja,” kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Ruteng RD Manfred Habur, dilansir detikBali, Jumat (26/4).

Baca Juga :  Kasus Suap Vonis Tannur: Kejagung Sita Miliaran dari Tangan Hakim dan Pengacara

Kampung Rende termasuk dalam lingkup pelayanan pastoral Romo Gusti.

Meskipun Romo Gusti membantah tuduhan perselingkuhan tersebut, ia telah meminta maaf atas kejadian ini karena telah membuat umat terganggu. 

Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, ia berpakaian lengkap.

BACA JUGA: Yolanda, Mahasiswi Hukum di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur

“Saat itu saya masih berpakaian lengkap ditambah kain selimut dan bangun mendekati Bapak S,” terang Romo Gusti dalam klarifikasi tertulis, Sabtu (27/4).

“Minta maaf kepada Uskup Ruteng, Vikep Borong dan para imam, keluarga, umat Paroki Kisol dan seluruh umat yang terganggu karena peristiwa ini,” ujar Romo Gusti.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Pendidikan

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menetapkan Periode Penilaian SKP?

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar

Kesehatan

Wajib Tahu! Ini Cara Membersihkan Karang Gigi yang Benar dan Aman

Thursday, 13 Nov 2025 - 17:06 WIB

Apa Itu Redenominasi?

Pendidikan

Apa Itu Redenominasi? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

Thursday, 13 Nov 2025 - 16:51 WIB