Categories: Berita

Disebut Maju Jadi Calon Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni Buka Suara

Potret Ipong Muchlissoni (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Ponorogo tahun 2024 akan ada rivalitas politik antara Ipong Muchlissoni dan Sugiri Sancoko. 

Ipong Muchlissoni merupakan mantan Bupati Ponorogo yang memiliki peluang besar untuk maju kembali sebagai bupati. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Nasdem yang dipimpin oleh Ipong Muchlissoni berharap bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat dan parpol agar dapat maju dalam pilkada tersebut.

Baca Juga:

Sugiri Sancoko Beri Sinyal Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024 , Ini Penjelasannya

Ipong Muchlissoni belum memutuskan untuk maju atau tidak dalam pilkada Ponorogo nanti. 

Ia mengaku akan mempertimbangkannya terlebih dahulu dan melakukan istikhoroh agar keputusannya nantinya tepat sesuai dengan harapan masyarakat. 

“Saya pertimbangkan (macung, Red), akan istikhoroh dahulu,’’ jelasnya

“Kami lihat harapan masyarakat sampai menjelang pendaftaran, kalau permintaan banyak dan kuat saya pertimbangkan untuk penuhi harapan itu,’’ ujar Ipong

Di samping itu, Ipong aktif menjajaki dukungan di masyarakat dengan melakukan blusukan.

Baca Juga:

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu RI Buka Fakta Mengejutkan

Lebih lanjut, Ipong mengaku belum mutuskan akan berkoalisi dengan pihak manapun. 

’Kami masih melakukan penjajakan. Belum diputuskan berkoalisi dengan siapa, tapi akan koalisi,’’ ujarnya

 Di daerah Ponorogo, pembentukan koalisi dianggap lebih fleksibel karena kondisi politiknya berbeda dengan nasional.

Namun, Ipong mengaku tidak mengetahui asal-muasal baliho yang terpasang di berbagai titik mempromosikan dirinya sebagai calon bupati. 

’Kalau infonya ada di Slahung dan Bungkal, tapi yang pasang siapa kurang tahu,’’ tandasnya memungkasi sambungan seluler

Meksipun demikian, tak sedikit masyarakat yang mendukung langkah Ipong untuk maju kembali dalam Pilkada 2024. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Hakikat Warga Negara? Uraikan Kewajiban dan Hak-hak Dasar yang Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia Menurut UUD 1945

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan hakikat warga negara?uraikan kewajiban dan hak-hak dasar yang dimiliki…

6 hours ago

Setelah Anda Membaca Modul dan Materi Inisiasi, Menurut Anda, Mengapa Anak dengan Gangguan Bahasa tidak Boleh Langsung Dianggap Malas Berbicara?

SwaraWarta.co.id - Setelah anda membaca modul dan materi inisiasi, menurut anda, mengapa anak dengan gangguan…

7 hours ago

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara mengecek BSU 2026 cair 900rb? Kabar gembira bagi seluruh pekerja di…

12 hours ago

Cara Bayar PayLater TikTok Paling Mudah, Berikut Ini Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara bayar PayLater TikTok dengan cepat? Fitur belanja sekarang bayar nanti…

13 hours ago

Mengenal Apa Itu Wantimpres: Fungsi, Tugas, dan Perannya di Indonesia

SwaraWarta.co.id - Apa itu Wantimpres? Pertanyaan ini mungkin kerap melintas di pikiranmu saat melihat jajaran…

14 hours ago

HEBOH! FAM Lapor FIFA Soal Injury Time Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Jadi 7 Menit, Begini Respon PSSI

SwaraWarta.co.id - FAM resmi melaporkan ke FIFA soal tambahan waktu laga Indonesia vs Bangladesh di…

1 day ago