Categories: Berita

Sah! TKN Sebut Besok KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

 

Sekertaris TKN Prabowo Gibran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, memperkirakan akan terjadi banyak peristiwa politik setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU berencana menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

“Tanggal 24 hari Rabu, setelah hasil MK ini kan KPU harus menindaklanjuti yaitu penetapan dan pengesahan pemenang pemilu sekaligus penyerahan SK yang memungkinkan akan dijadwalkan hari Rabu, jamnya 10 pagi,” ujar Nusron dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam.

BACA JUGA: 47 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024 diterima MK

“Nah mungkin setelah penetapan KPU nanti, pasti akan banyak kejadian-kejadian politik,” sambungnya.

Menurut Nusron, partai-partai pendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, pasti tidak ingin mendahului jika ingin merapatkan barisan. 

Dia menyebutkan, partai-partai di luar koalisi Prabowo pasti melihat penetapan dari KPU sebagai waktu yang tepat untuk mendekatkan diri dalam membangun koalisi ke depannya.

BACA JUGA: Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Karena ini sudah putus MK, maka satu langkah lagi keputusan KPU itulah saat momennya melakukan komunikasi dan rekonsiliasi ataupun rekonsiliasi pembentukan koalisi baru,” jelas Nusron.

Apalagi, kata Nusron, masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk membentuk format kabinet. Namun, Nusron meyakini bahwa manuver politik pasti telah dilakukan sejak setelah pemilihan umum 2024 selesai.

“Meskipun saya yakin proses komunikasi itu tetap sudah dilaksanakan sejak selesai pemilu kemarin sampai hari ini, tapi langkahnya itu pasti akan menunggu keputusan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 

Setelah putusan tersebut, KPU menegaskan akan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…

17 hours ago

Spesifikasi Samsung Galaxy A56 5G: Performa Gahar dengan Fitur AI Flagship

SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…

19 hours ago

Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…

20 hours ago

Bolehkah Puasa Setelah Nisfu Syaban? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai…

21 hours ago

Resmi! Sergio Castel Penyerang Asal Spanyol akan Merapat ke Persib Bandung

SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…

22 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…

2 days ago