Mesin Pengurai Sampah TPST Mrican Ponorogo Resmi Beroperasi, Targetkan Lahan Hijau dalam 5 Tahun

- Redaksi

Sunday, 11 August 2024 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ponorogo saat meresmikan mesin pengurai sampah di TPST Mrican (Dok. Ist)

Bupati Ponorogo saat meresmikan mesin pengurai sampah di TPST Mrican (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Permasalahan sampah di Ponorogo mulai menemukan solusi dengan diresmikannya mesin pengurai sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican, Ponorogo.

Baca Juga: Kampung Galon: Kreativitas Warga Cianjur Ubah Sampah Jadi Hiasan Estetik

Mesin ini dioperasikan oleh tiga perusahaan, yaitu PT Resinergi, PT Reciki, dan PT BES, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pengurai sampah ini akan beroperasi selama lima tahun. Selama periode tersebut, sampah di TPST Mrican akan dipilah dan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang merupakan bahan bakar ramah lingkungan.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

Baca Juga :  Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengatakan bahwa masalah sampah sudah menjadi masalah lama di Ponorogo.

“Problem sampah sudah ada sejak dulu di Ponorogo, tahunan,” ungkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko seusai meresmikan TPST Mrican, Sabtu (10/8)

TPA Mrican, yang sudah berdiri selama 21 tahun, semakin penuh karena penumpukan sampah yang tak terkendali. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini.

“Sampah ini merupakan aib bersama, bukan hanya satu atau dua orang, makanya kita bersama sama mencari solusi agar bisa terselesaikan,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sabtu.

Baca Juga: 

Pasca Lebaran, Sampah di TPA Mrican Meningkat Drastis

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, mengklaim bahwa mesin pengurai di TPST Mrican mampu mengolah hingga 120 ton sampah per hari.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil BMW sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di UGM

“Kapasitas pengelolaan sampah 120 ton itu 70 ton sampah baru dan 50 ton sampah lama,” paparnya.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah yang ada di Ponorogo. Bupati juga berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, TPA Mrican yang sebelumnya penuh dengan sampah dapat diubah menjadi lahan hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, Gulang Winarno, menambahkan bahwa setiap harinya Ponorogo menghasilkan sekitar 70 ton sampah.

Dengan kapasitas pengelolaan sebesar 120 ton per hari, sampah baru dan lama dapat diurai.

Hasil penguraian ini akan menghasilkan pupuk organik yang menjadi hak Pemkab Ponorogo, sedangkan RDF akan diserahkan kepada pihak ketiga untuk dijual ke pabrik semen.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru