Disebut Menipu Anggota DPR Mufti Anam, Pemilik Travel Umroh Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 7 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mufti Aman, Anggita DPR RI yang mengaku ditipu travel umroh (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku menjadi korban penipuan saat berkunjung ke tanah suci Makkah dengan menggunakan jasa travel umrah Pangeran Tour and Travel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah postingan di akun media sosialnya, Mufti menceritakan bahwa ia terkena kasus penipuan saat melihat iklan paket umrah 10 hari terakhir Ramadhan di Instagram milik pemilik Pangeran Tour, Andik Setiawan.

Andik Setiawan pun memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada 5 orang beserta 1 anak dan 1 bayi yang memesan paket umrah melalui Pangeran Tour and Travel

Baca Juga :  56 Warga Cianjur Keracunan 1 Diantaranya Meninggal Dunia

Namun, terjadi kesalahan perhitungan harga hotel di Makkah yang mengalami kenaikan harga sangat tinggi saat malam terakhir 10 Ramadan. Akibatnya, mereka harus pindah hotel dengan harga yang lebih terjangkau.

“Memang ada salah hitung. Beliau sudah membayar sekitar total Rp 582.150.000. Nah, tapi kan hotel di Makkah itu mengalami kenaikan saat malam (terakhir) 10 Ramadan,” ungkap Andik kepada awak media, Sabtu (6/4)

Andik juga mengatakan bahwa pembayaran dari Mufti Anam belum lunas dan terdapat kekurangan sejumlah uang yang membuat pihak Pangeran Tour and Travel menahan keberangkatan Mufti. 

Namun, setelah terjadi tawar-menawar, Mufti akhirnya membayar tambahan sejumlah uang. Ia pun akhirnya diizinkan untuk berangkat ke tanah suci.

Baca Juga :  Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi hingga Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

“Kan sudah perjalanan ke Juanda, aku bilang ‘Jangan berangkat dulu gus, masih kurang, nanti bahaya kalau ada harganya tinggi dan di Makkah ada apa-apa, ini harus clear dulu kurang pembayaran Rp 955 juta’. Karena kan ada lonjakan harga di 10 hari terakhir Ramadan karena orang seluruh dunia ngumpul,” beber Andik.

“Apalagi sama beliau diubah Makkah 10 hari, sisanya di Madinah sama di Al Ula,” tambahnya

Di tanah suci Makkah, Mufti dan keluarganya menginap di Hilton Jabal Omar. Namun, ia diusir karena dianggap belum membayar secara penuh. 

Mufti kemudian menghubungi polisi dan melakukan laporan ke Polrestabes Surabaya terkait kasus penipuan ini.

Baca Juga :  PDIP Diduga Lirik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Begini Respon Ganjar Pranowo

“Benar, sudah ada korban yang melapor ke kami,” kata Hendro saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/4).

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti yang ada.

“Selanjutnya kami akan lakukan langkah penyelidikan perihal laporan tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru