Disebut Menipu Anggota DPR Mufti Anam, Pemilik Travel Umroh Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 7 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mufti Aman, Anggita DPR RI yang mengaku ditipu travel umroh (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku menjadi korban penipuan saat berkunjung ke tanah suci Makkah dengan menggunakan jasa travel umrah Pangeran Tour and Travel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah postingan di akun media sosialnya, Mufti menceritakan bahwa ia terkena kasus penipuan saat melihat iklan paket umrah 10 hari terakhir Ramadhan di Instagram milik pemilik Pangeran Tour, Andik Setiawan.

Andik Setiawan pun memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada 5 orang beserta 1 anak dan 1 bayi yang memesan paket umrah melalui Pangeran Tour and Travel

Baca Juga :  Punya Nasib Sama, Akankan Anies dan PDIP Berduet?

Namun, terjadi kesalahan perhitungan harga hotel di Makkah yang mengalami kenaikan harga sangat tinggi saat malam terakhir 10 Ramadan. Akibatnya, mereka harus pindah hotel dengan harga yang lebih terjangkau.

“Memang ada salah hitung. Beliau sudah membayar sekitar total Rp 582.150.000. Nah, tapi kan hotel di Makkah itu mengalami kenaikan saat malam (terakhir) 10 Ramadan,” ungkap Andik kepada awak media, Sabtu (6/4)

Andik juga mengatakan bahwa pembayaran dari Mufti Anam belum lunas dan terdapat kekurangan sejumlah uang yang membuat pihak Pangeran Tour and Travel menahan keberangkatan Mufti. 

Namun, setelah terjadi tawar-menawar, Mufti akhirnya membayar tambahan sejumlah uang. Ia pun akhirnya diizinkan untuk berangkat ke tanah suci.

Baca Juga :  Bekasi Lawan Stunting, 100 Keluarga Dapat Bantuan Ikan Bergizi

“Kan sudah perjalanan ke Juanda, aku bilang ‘Jangan berangkat dulu gus, masih kurang, nanti bahaya kalau ada harganya tinggi dan di Makkah ada apa-apa, ini harus clear dulu kurang pembayaran Rp 955 juta’. Karena kan ada lonjakan harga di 10 hari terakhir Ramadan karena orang seluruh dunia ngumpul,” beber Andik.

“Apalagi sama beliau diubah Makkah 10 hari, sisanya di Madinah sama di Al Ula,” tambahnya

Di tanah suci Makkah, Mufti dan keluarganya menginap di Hilton Jabal Omar. Namun, ia diusir karena dianggap belum membayar secara penuh. 

Mufti kemudian menghubungi polisi dan melakukan laporan ke Polrestabes Surabaya terkait kasus penipuan ini.

Baca Juga :  Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

“Benar, sudah ada korban yang melapor ke kami,” kata Hendro saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (6/4).

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti yang ada.

“Selanjutnya kami akan lakukan langkah penyelidikan perihal laporan tersebut,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru