Fahri Hamzah Sindir Bukti di MK, Sebut Mirip Kliping

 

Fahri Hamzah Juru Bicara TPN Prabowo Gibran
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Fahri Hamzah, Juru Bicara TPN Prabowo-Gibran yang juga merupakan Wakil Ketua Partai Gelora, memberikan komentar mengenai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres. 

Fahri Hamzah berpendapat bahwa bukti yang dibawa oleh Pemohon hanya berupa kliping koran dan berita.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapat ini awalnya disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah. Dia bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di MK.

“Ada apa di MK? Aku lihat alat buktinya kliping,” cuitnya

Fahri mengakui bahwa dia mempertanyakan alat-alat bukti yang dibawa dalam sidang MK. Menurutnya, bukti yang ditunjukkan hanya berupa kliping berita.

“Jadi karena alat buktinya adalah kliping, maka artinya itu hanya membaca ulang berita yang sudah pernah ada,” jelasnya

Karena itu, Fahri berpendapat bahwa Pemohon tidak mengajukan alat bukti sama sekali. 

Menurutnya, kliping berita dan koran tidak bisa dijadikan alat bukti dalam sengketa Pemilu 2024 yang diputuskan oleh MK.

“Sehingga yang disebut alat bukti tidak terdapat sama sekali. Karena kliping koran dan berita sama sekali bukanlah alat bukti dalam sengketa hasil Pemilu di MK. Dan hampir semua berita itu sudah pernah dibantah jadi kliping itu sepihak,” ujar dia.

Seperti yang kita ketahui, MK kembali melaksanakan sidang gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu 01 dan kubu 03. 

MK memeriksa baik saksi maupun ahli dari pihak Pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. 

Timnas AMIN mengungkapkan bahwa mereka membawa sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.

Sidang dilaksanakan di ruang sidang MK yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada hari Senin (1/4). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Tujuh hakim konstitusi lainnya yang turut membantu mengadili sidang ini adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Di awal sidang, sumpah diucapkan oleh saksi dan ahli. Saksi yang hadir dalam persidangan Timnas AMIN antara lain:

  • 1. Mirza Zulkarnain
  • 2. Muh Fauzi
  • 3. Anies Priyo Ashari
  • 4. Andi Hermawan
  • 5. Surya Dharma
  • 6. Ahmad Huseiri
  • 7. Mei Suci Rahayu
  • 8. Surtono
  • 9. Dr Arif Parta Widjaya
  • 10. Amrin Harun (melalui zoom)
  • 11. Admin Arman

Ahli yang dihadikan oleh Tim AMIN meliputi:

  • 1. Bambang Eka
  • 2. Faisal Basri
  • 3. Prof Ridwan
  • 4. Fritz Adrison
  • 5. Yudi Prayudi
  • 6. Prof. Johan
  • 7. Antoni Budiwan
Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

SwaraWarta.co.id - Cara cek desil kk menjadi hal yang krusial untuk kamu ketahui, terutama jika…

3 hours ago

7 Ide Bisnis Digital untuk Pemula yang Menjanjikan di 2026

SwaraWarta.co.id - ide bisnis digital untuk pemula kini semakin diminati karena modalnya yang terjangkau dan…

4 hours ago

Prediksi Skor Singapura vs Indonesia: Duel Hidup Mati Menuju Semifinal Piala AFF 2026

SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Singapura vs Indonesia? Pertandingan krusial akan tersaji dalam lanjutan penyisihan…

8 hours ago

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa emas naik hari ini menjadi pertanyaan yang paling sering muncul ketika grafik…

9 hours ago

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

SwaraWarta.co.id - Cara ganti nama di Zoom sering kali menjadi hal krusial ketika kamu harus…

9 hours ago

Laptop Gaming Value untuk Pemula: Apakah ASUS TUF Gaming™ F16 Cukup?

Memilih laptop gaming pertama sering kali menjadi tantangan bagi gamer pemula yang ingin mendapatkan performa…

10 hours ago