Dedi Mulyadi Beri Apresiasi Kepada Kapolres Bogor Usai Berhasil Ungkap Narkotika 1 Ton

- Redaksi

Sunday, 9 February 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idGubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, mengadakan pertemuan dengan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, untuk memberikan penghargaan atas keberhasilan jajaran kepolisian dalam membongkar laboratorium tersembunyi yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Sentul, Kabupaten Bogor.

Operasi tersebut merupakan hasil kerja sama Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.

“Ketemu dengan pak Kapolres Bogor. Sudah bikin sesuatu yang menyelamatkan keselamatan dan harapan warga bangsa. Yaitu diungkapkannya kasus penangkapan narkoba 1 ton,” kata Dedi Mulyadi seperti dilihat di akun YouTube-nya, Minggu (9/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momen pertemuan ini dibagikan melalui kanal YouTube Dedi Mulyadi dan diketahui publik pada Minggu (9/2). Selain Dedi Mulyadi dan AKBP Rio Wahyu Anggoro, pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Jaro.

Baca Juga :  2 Pelajar Asal Boyolali Tewas Terseret Ombak Pantai Klayar

Dalam diskusi tersebut, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa tembakau sintetis yang diproduksi di laboratorium tersembunyi tersebut memiliki efek yang lebih berbahaya dibandingkan jenis narkotika lainnya.

“Gimana diungkap 1 ton itu, 1 ton itu gabah loh pak, ini narkoba 1 ton,” tanya Dedi Mulyadi.

 

“Sebenarnya total-totalnya itu 1,1 ton pak, bersama dengan packing-nya. Jenisnya tembakau sintetis,” jelas AKBP Rio.

“Bukan kayak ganja? berarti lebih berbahaya dari ganja yang ditanam?,” tanya Dedi Mulyadi.

“Lebih berbahaya dari ganja yang ditanam. Karena ada campuran kimia dan kemudian harganya lebih murah lebih terjangkau dari ganja,” jelas AKBP Rio

“Kalau lebih murah, lebih ganas. karena setiap orang bisa mendapatkannya. Kalau yang mahal kan susah orang punya duit, korbannya yang punya duit. Kalau dijual berapa?,” tanya Dedi Mulyadi kembali.

Baca Juga :  Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

“Harga per gram itu Rp 350 ribu per gram, jauh dengan harga ganja, harga sabu,” kata AKBP Rio.

Ia juga menjelaskan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produksi barang terlarang tersebut diperoleh dari luar negeri, tepatnya dari China, melalui jalur ilegal.

Dedi Mulyadi pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menindak praktik peredaran narkotika ini, mengingat bahaya yang ditimbulkannya bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB