Kasus HIV di Kabupaten Madiun Mengkhawatirkan, Prostitusi Ilegal Jadi Sorotan

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kabupaten Madiun menghadapi masalah serius terkait penyebaran HIV/AIDS.

Dalam lima bulan terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat lonjakan kasus HIV dengan 59 kasus baru ditemukan. Banyak dari kasus ini juga terinfeksi penyakit seksual lain seperti sifilis.

Menurut data Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAD) hingga Mei 2025, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Madiun mencapai 1.435 kasus. Rinciannya adalah 1.141 penderita HIV dan 294 penderita AIDS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka rata-rata sudah terjangkit penyakit seksual menular. HIV biasanya muncul setelah ada penyakit kelamin lain,” ungkap Koordinator Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto,

 

Dari jumlah tersebut, 762 orang masih menjalani pengobatan, sedangkan 673 lainnya telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

 

Distribusi Kasus Berdasarkan Usia

 

– 31-45 tahun: 42,2% (608 kasus)

– 41-60 tahun: 32,3%

– 16-30 tahun: 22,6% (324 kasus)

– 0-15 tahun: 2,6% (tertular dari orang tua)

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi ilegal di Kabupaten Madiun perlu mendapatkan perhatian serius. Upaya pencegahan dan pengobatan perlu ditingkatkan untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS.

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru