Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Takbir Keliling Pakai Sound Horeg

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AKBP Anton Prasetyo 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Ponorogo mengimbau warga di kota tersebut untuk tidak berkeliling menggunakan sound horeg saat malam takbiran. 

Hal ini dicantumkan dalam Surat Himbauan nomor B/271/IV/OPS.4.5./2024/Satbinmas yang diterbitkan oleh Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa takbir keliling dengan kendaraan roda 4 atau lebih serta menggunakan sound horeg dapat mengganggu ketertiban warga terutama saat malam hari. 

BACA JUGA : Imbas Arus One Way, Sejumlah Pedagang di Ponorogo Mengeluh Ke DPRD

Larangan ini didasarkan pada masukan dari warga dan tokoh agama.

“Bahwa ini hasil evaluasi kita selama ini tentang hasil musyawarah bersama masyarakat, masukan juga dari tokoh agama,” ucapnya, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :  Mahasiswa Pelayaran Asal Bali Tewas di Jakarta Usai dipukul Senior

Kendati demikian, pihak kepolisian masih memperbolehkan takbiran dengan sound horeg selama tidak dilakukan dalam bentuk berkeliling ataupun hanya di wilayah lapangan saja. 

“Silahkan pakai sound horeg tapi di lapangan jangan di jalanan, jadi tidak berkeliling,” lanjutnya.

Namun, jika terjadi pelanggaran, kepolisian akan memberikan sanksi berupa tilang dan kendaraan serta sound horeg akan disita di Mapolres Ponorogo. 

“Kami akan lakukan penindakan apabila ada yang melanggar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Berita Terbaru

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026

Teknologi

Cara Membuat Video AI Gratis di Tahun 2026 dengan Mudah

Monday, 26 Jan 2026 - 15:49 WIB

Layvin Kurzawa bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Layvin Kurzawa Mantan Bek PSG, Resmi Perkuat Persib Bandung

Monday, 26 Jan 2026 - 14:58 WIB