Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Takbir Keliling Pakai Sound Horeg

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

AKBP Anton Prasetyo 
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polres Ponorogo mengimbau warga di kota tersebut untuk tidak berkeliling menggunakan sound horeg saat malam takbiran. 

Hal ini dicantumkan dalam Surat Himbauan nomor B/271/IV/OPS.4.5./2024/Satbinmas yang diterbitkan oleh Polres Ponorogo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan bahwa takbir keliling dengan kendaraan roda 4 atau lebih serta menggunakan sound horeg dapat mengganggu ketertiban warga terutama saat malam hari. 

BACA JUGA : Imbas Arus One Way, Sejumlah Pedagang di Ponorogo Mengeluh Ke DPRD

Larangan ini didasarkan pada masukan dari warga dan tokoh agama.

“Bahwa ini hasil evaluasi kita selama ini tentang hasil musyawarah bersama masyarakat, masukan juga dari tokoh agama,” ucapnya, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :  Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025

Kendati demikian, pihak kepolisian masih memperbolehkan takbiran dengan sound horeg selama tidak dilakukan dalam bentuk berkeliling ataupun hanya di wilayah lapangan saja. 

“Silahkan pakai sound horeg tapi di lapangan jangan di jalanan, jadi tidak berkeliling,” lanjutnya.

Namun, jika terjadi pelanggaran, kepolisian akan memberikan sanksi berupa tilang dan kendaraan serta sound horeg akan disita di Mapolres Ponorogo. 

“Kami akan lakukan penindakan apabila ada yang melanggar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB